
Data Pemilih TTS di Bulan November 2021 Resmi Dirilis
Soe, KPU TTS – Selasa, 30 November 2021 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan dilakukan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan November 2021. Rapat rekapitulasi dilaksanakan secara internal di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten TTS , Matheus Antonius Krivo, dan di damping oleh Paulus Aoetpah, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nixon R. Balla, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ayub Victor Kollo, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dan Sekretaris KPU TTS Marcel D. I. Taneo, SH, Kasubag Program dan Data Agusthinus Kabu, SH, Kasubag Hukum dan SDM Ori Trihapsari Kaesmetan, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Duplim Taopan serta staf sekretariat KPU TTS Erwin Frengki Kaseh, Maria Maukari dan Yuven Neolaka.
Rapat rekapitulasi mensahkan jumlah data pemilih berkelanjutan bulan November 2021 sebesar 319.407 yang tersebar di 278 Desa/Kelurahan dalam 32 Kecamatan. DPB November ini secara total bertambah 47 pemilih dari DPB bulan sebelumnya Oktober yang berjumlah 320.360 pemilih. Forum rapat juga menyepakati adanya data pemilih terkoreksi Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 983 pemilih. “Data tidak memenuhi syarat terbagi atas data pemilih yang meninggal sebanyak 464 orang, ganda 3 orang, pindah domisili keluar Kabupaten TTS 513 orang dan 3 orang alih status ke TNI” ujar Ketua KPU TTS Matheus Krivo. Selain itu berdasarkan hasil perbaikan data oleh operator yang disampaikan terdapat 246 data pemilih yang mengalami ubah elemen data.
Data ini adalah merupakan data yang bersumber dari hasil koordinasi KPU TTS dengan Dinas Dukcapil Kabupaten TTS dan data pemilih hasil koordinasi dengan desa-desa di Kecamatan Fatukopa, Nunbena, Nunkolo dan Boking. Adapun desa-desa dalam kecamatan itu anatara lain Desa Besnam, Taebone, Elo, Fatukopa, Kiki, Fetomone, Lilana, Noebesi, Nunbena, Taneotob, Fat, Haumeni, Hoineno, Nunkolo, Putun, Sahan, Boking, Fatumanufui, Leonmeni, Basu dan Meusin. Hasil data rekapitulasi data pemilih berkelanjutan bulan November 2021 kemudian dituangkan dalam berita acara dan diserahkan kepada pemangku kepentingan. (Tim Proda)