
PEMILU 2024, KPU TTS BUTUH 12. 411 PETUGAS KPPS SoE, KPU Kab. TTS. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan membutuhkan 12.411 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Keamanan TPS untuk menjadi ujung tombak penyelenggaraan pada Pemilu 14 Februari 2024. “ Kita membutuhkan tenaga sumber daya manusia yang cukup besar yaitu 12. 411 petugas KPPS dan Petugas Keamanan TPS pada pemilu 2024 nanti.” Ujar Ayub Victor Kollo, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, KPU TTS. Hal ini disampaikan pada saat membawakan materi pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, pada tanggal 7 Desember 2023 di GOR Nekmese Soe. Para petugas KPPS tersebut akan di tempatkan di 1.379 TPS yang tersebar di 278 Desa/Kelurahan dan 32 Kecamatan yang ada di Kabupaten TTS. Dari total 12. 411 tenaga KPPS tersebut maka yang harus direkrut oleh PPS setiap TPS 7 orang dan 2 orang linmas yang ditugas oleh Pemerintah Daerah di setiap TPS pada hari pemungutan suara , Rabu, 14 Februari 2024. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Ketua KPU TTS, Matheus A. Krivo, dan para Komisioner yakni Paul Aoetpah, Nixon R. Balla, Julius E. Litelnoni dan Sekertaris KPU TTS Andreas Corsoni CD. Laka, di GOR Nekmese SoE. Adapun Peserta dari Kegiatan ini adalah Ketua PPK, Anggota PPK yang membidangi SDM, Ketua PPS dan Anggota PPS yang membidangi SDM se kabupaten TTS berjumlah total 620 oerang. Ketika membuka kegiatan ini, Matheus Krivo mengingatkan paserta terutama PPS agar dalam proses perekrutan dilakukan secara profesional. “Kami harapkan teman-teman PPS dalam proses perekrutan KPPS nanti, harus dilakukan secara profesional sesuai dengan peraturan” kata Krivo. Sedangkan Nixon Robert Balla menyampaikan tentang potensi pelanggaran di TPS saat hari pemungutan suara. Penggunaan sistem informasi pada saaat rekapitulasi di tingkat TPS juga diutarakan oleh Julius Evendy Litelnoni. Dalam pendapatnya disampaikan bahwa, KPU menggunakan sistem informasi rekapitulasi atau SIREKAP sebagai alat bantu rekapitulasi hasil perhitungan suara di TPS sehingga dibutuhkan KPPS yang mahir menggunakan HP android untuk instalasi dan penggunaan aplikasi SIREKAP. Selain itu ketika sesi tanya jawab tentang KPPS pada TPS lokasi khusus Paul Aoetpah menyampaikan tentang perekrutan KPPS di TPS lokasi khusus melalui mekanisme koordinasi antara KPU Kabupaten TTS dengan penanggungjawab TPS lokasi khusus. "Semenjak penyusunan daftar pemilih KPU TTS berkoordinasi dengan penanggungjawab lokasi khusus tanpa melalui PPK Kota Soe dan PPS Oekefan. Mekanisme itu yang sementara dilakukan untuk perekrutan KPPS, KPU TTS akan berkoordinasi dengan penganggungjawab yakni Kepala Rutan Kelas 2 B Soe" ujar Paul. Kontributor: Ayub Victor Kollo Editor: Paul Aoetpah