Berita Terkini

KPU UNDANG WARGA NEGARA TERBAIK JADI KPPS

SoE, KPU Kab. TTS. Komisi Pemilihan Umum se-Indonesia mengundang warga negara terbaik untuk menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi SDM KPU Republik Indonesia Parsadaan Harahap saat melakukan launching perekrutan KPPS Pemilu 2024 di jakarta pada tanggal 11 Desember 2023. “KPU seluruh Indonesia mengundang warga negara terbaik untuk menjadi KPPS pada pemilu tahun 2024” kata Parsadaan Harahap. Kegiatan ini dilakukan secara daring dan di ikuti oleh Seluruh Anggota KPU/KIP Provinsi dan Kabupaten/Kota. Parsadaan juga menyampaikan bahwa Salah satu bentuk warga negara berpartisipasi dalam upaya bela negara yaitu menjadi anggota KPPS. “Menjadi anggota KPPS juga merupakan salah satu bentuk Upaya bela negara” ujar Parsadaan Harahap. Perlu di ketahui bahwa untuk pemilu 2024 total jumlah TPS di seluruh wilayah Indonesia sebesar 820.161 TPS. Maka sumber daya manusia yang dibutuh untuk jadi anggota KPPS sebesar 5.741.127 orang untuk menyukseskan pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024 nanti. Peserta Daring kegiatan ini dari KPU TTS yaitu Ketua KPU Kab. TTS Matheus A. Krivo, Ketua Divisi SDM Ayub Victor Kollo dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Paul Aoetpah. Untuk tahapan pengumuman dan pendaftaran Calon Anggota KPPS dimulai dari tanggal 11-20 Desember 2023. Semua warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan diberi kesempatan untuk menjadi angota KPPS.  Persyaratan selengkapanya tentang perekrutan KPPS di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan dapat diklik di sini. Kontributor: Ayub Victor Kollo Editor: Paul Aoetpah

PEMILU 2024, KPU TTS BUTUH 12. 411 PETUGAS KPPS & PETUGAS KEAMANAN TPS

PEMILU 2024, KPU TTS BUTUH 12. 411 PETUGAS KPPS SoE, KPU Kab. TTS. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan membutuhkan 12.411 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Keamanan TPS untuk menjadi ujung tombak penyelenggaraan pada Pemilu 14 Februari 2024. “ Kita membutuhkan tenaga sumber daya manusia yang cukup besar yaitu 12. 411 petugas KPPS dan Petugas Keamanan TPS pada pemilu 2024 nanti.” Ujar Ayub Victor Kollo, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, KPU TTS. Hal ini disampaikan pada saat membawakan materi pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, pada tanggal 7 Desember 2023 di GOR Nekmese Soe. Para petugas KPPS tersebut akan di tempatkan di 1.379 TPS yang tersebar di 278 Desa/Kelurahan dan 32 Kecamatan yang ada di Kabupaten TTS. Dari total 12. 411 tenaga KPPS tersebut maka yang harus direkrut oleh PPS setiap TPS 7 orang dan 2 orang linmas yang ditugas oleh Pemerintah Daerah di setiap TPS pada hari pemungutan suara , Rabu, 14 Februari 2024. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Ketua KPU TTS, Matheus A. Krivo, dan para Komisioner yakni Paul Aoetpah, Nixon R. Balla, Julius E. Litelnoni dan Sekertaris KPU TTS Andreas Corsoni CD. Laka, di GOR Nekmese SoE. Adapun Peserta dari Kegiatan ini adalah Ketua PPK,  Anggota PPK yang membidangi SDM, Ketua PPS dan Anggota PPS yang membidangi SDM se kabupaten TTS berjumlah total 620 oerang. Ketika membuka kegiatan ini, Matheus Krivo mengingatkan paserta terutama PPS agar dalam proses perekrutan dilakukan secara profesional. “Kami harapkan teman-teman PPS dalam proses perekrutan KPPS nanti, harus dilakukan secara profesional sesuai dengan peraturan” kata Krivo. Sedangkan Nixon Robert Balla menyampaikan tentang potensi pelanggaran di TPS saat hari pemungutan suara. Penggunaan sistem informasi pada saaat rekapitulasi di tingkat TPS juga diutarakan oleh Julius Evendy Litelnoni. Dalam pendapatnya disampaikan bahwa, KPU menggunakan sistem informasi rekapitulasi atau SIREKAP sebagai alat bantu rekapitulasi hasil perhitungan suara di TPS sehingga dibutuhkan KPPS yang mahir menggunakan HP android untuk instalasi dan penggunaan aplikasi SIREKAP. Selain itu ketika sesi tanya jawab tentang KPPS pada  TPS lokasi khusus Paul Aoetpah menyampaikan tentang perekrutan KPPS di TPS lokasi khusus melalui mekanisme koordinasi antara KPU Kabupaten TTS dengan penanggungjawab TPS lokasi khusus. "Semenjak penyusunan daftar pemilih KPU TTS berkoordinasi dengan penanggungjawab lokasi khusus tanpa melalui PPK Kota Soe dan PPS Oekefan. Mekanisme itu yang sementara dilakukan untuk perekrutan KPPS, KPU TTS akan berkoordinasi dengan penganggungjawab yakni Kepala Rutan Kelas 2 B Soe" ujar Paul.  Kontributor: Ayub Victor Kollo Editor: Paul Aoetpah

Target KPU NTT: Zero PSU pada Pemilu 2024

TARGET KPU NTT, ZERO PSU PADA PEMILU 2024 Kupang, KPU Kab. TTS - KPU se provinsi Nusa Tenggara Timur menargetkan Zero Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada perhelatan Pemilu 2024 nanti. Hal ini di sampaikan oleh Thomas Dohu, Ketua KPU Provinsi NTT ketika membuka Kegiatan bimbingan teknis pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penggunaan Sirekap dalam pemilu 2024, tingkat Provinsi NT, pada tanggal 4 Desember 2023 di Hotel Harper Kupang. “Pada Pemilu 2019 lalu kita ada 55 TPS yang PSU, maka kita berharap pada pemilu 2024 Zero PSU.” Kata Thomas Dohu. Untuk menunjang harapan tersebut maka dalam Perekrutan KPPS di 16.746 TPS yang tersebar di seluruh NTT harus memenuhi kualifikasi. “Oleh sebab itu maka kita harapkan tenaga KPPS yang akan kita rekrut memiliki kemampuan lebih.” lanjut Thom Dohu. Perlu diketahui bahwa demi suksesnya Pemilu 2024 KPU se provinsi NTT membutuhkan 150.714 anggota KPPS. Jumlah ini terdiri dari 7 0rang KPPS dan 2 orang Linmas yang akan bertugan di TPS pada pemilu 14 Februari 2024. Selain itu Thom Dohu juga mengharapkan agar partisipasi Pemilu 2024 jangan sampai turun di banding pemilu 2019 yaitu 80,1%. “Jangan sampai pada pemilu 2024 partisipasi Pemilunya turun dibanding pemilu 2019 sebesar 80,1%.” tegas Ketua KPU Provinsi NTT ini. Pada kesempatan yang sama ketika memberikan arahan umum, Ketua Divisi SDM KPU Provinsi NTT, Yosafat Kolli  menyampaikan bahwa untuk KPPS dalam menyampaikan dokumen lamaran secara fisik saja dan yang lulus sebagai anggota KPPS saja yang dokumennya di upload ke SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). “KPPS yang lolos saja yang berkas lamarannya diupload ke SIAKBA.” ungkap Yos Koli.  Untuk diketahui bahwa pada pemilu 2024 Kabupaten TTS terdiri dari 1.379 TPS yang tentunya membutuhkan 9.653 petugas KPPS dan 2.758 petugas keamanan atau Linmas. Sehingga KPU Kabupaten TTS membutuhkan 12.411 tenaga yang akan dipekerjakan untuk menyukseskan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten TTS. Tentang jadwal pengumuman dan penerimaan pendaftaran anggota KPPS akan dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023. Kontributor: Ayub Victor Kollo

SIREKAP GANTIKAN SITUNG PADA PEMILU 2024

SIREKAP GANTIKAN SITUNG PADA PEMILU 2024 SoE - KPU Kab. TTS.  Komisi Pemilihan Umum akan menggunakan Sirekap (Sistem Informasi Rakapitulasi) sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara, menggantikan Situng (Sistem Informasi penghitungan suara) pada pemilu tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Betty Epsilon Idrus ketika membuka Rapat Koordinasi Pembahasan Substansi pemungutan penghitungan dan Rekapitulasi Perolehan Suara serta Sirekap, pada hari Rabu, 22 November 2024. Kegiatan ini dilakukan melalui Media Zoom Meeting yang dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota se Indonesia. Dan di dampingi oleh Kepala Bagian dan Kepala Subbagian yang membidangi teknis penyelenggaraan Pemilu. Betty juga menyampaikan informasi bahwa Sirekap di bagi lagi menjadi dua jenis  yaitu: Sirekap Mobile dan Sirekap Web. “Sirekap juga akan dibagi menjadi dua jenis yaitu Sirekap Mobile yang akan memotret hasil perolehan suara di TPS dan Sirekap Web untuk memotret hasil Rekapitulasi secara berjenjang mulai dari PPK hingga KPU RI.” Kata Betty. Selain itu, Idham Kholik Anggota KPU RI selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menegaskan bahwa Sirekap akan menjadi alat Dokumentasi terbaik untuk proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara pada pemilu 2024. “Sirekap akan menjadi aplikasi terbaik dari segi keamanan dan sebagai alat dokumentasi yang merekam proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara pada pemilu 2024”tegas Kang Idham. Lebih lanjut Idham Kholik juga menyampaikan bahwa sirekap ada untuk menjawab catatan-catatan evaluasi maupun kritik tentang penghitungan dan perolehan suara pada pemilu 2019. “Tantangan kita hari ini adalah bagaimana menjawab catatan-catatan dan kritik-kritik tentang hasil penghitungan dan perolehan suara pada pemilu 2019.” Lanjut Idham Kholik. Perwakilan dari KPU TTS pada kegiatan ini yaitu Julius E. Litelnoni sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Paul Aoetpah, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Markus Amnesi serta Operator Sirekap, Sulastri. Kontributor: Ayub Victor Kollo

Validasi dan Approval Surat Suara Pemilu DPRD TTS tahun 2024

Soe, KPU Kab. TTS - Pada Rabu, 1 November 2023 KPU Kab. TTS melaksanakan kegiatan Validasi dan Approval Desain Surat Suara yang melibatkan partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga dihadidri oleh Bawaslu bertempat di Kantor KPU Kab TTS. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kab TTS Matheus A. Krivo dan didampingi Anggota KPU Kab TTS Paulus B.A. Aoetpah, Nixon Robert Balla dan Julius E.Litelnony. Matheus Krivo dalam sambutan dan penjelasannya menyampaikan bahwa tahap ini adalah tahap akhir dalam proses pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD Kab TTS dalam surat suara. Sejak awal, KPU telah berupaya keras untuk memastikan bahwa data yang akan tercetak di surat suara benar-benar akurat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hari ini, kita akan melakukan validasi untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kesalahan atau kekirangan data yang dapat mengganggu integritas pemilihan ini. Validasi ini dilakukan terhadap nama, gelar dan nomor urut masing-masing calon anggota DPRD Kab TTS bilamana ditemukan kesalahan, mahon bapak/Ibu pimpinan rapat menginformasikan agar segera dilakukan revisi data.Turut hadir, Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu beserta Admin/Operator Silon, Bawaslu Kab TTS dan unsur sekretariat KPU TTS bersama Admin Silon dan Staf Pelaksana.  Kolase Validasi dan Approval Desain Surat Suara Kontributor: Sulastri Sub Bagian Teknis KPU Kab. TTS

Survei Penilaian Integritas (SPI)

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei yang dibangun oleh KPK sebagai alat ukur risiko korupsi di instansi publik (Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah) serta upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukann. Pada tahun 2023, SPI akan dilaksanakan mulai dari 1 Juli hingga 30 September 2023. Survei melibatkan 3 sumber data, yaitu sumber internal yang merupakan pegawai di K/L/PD, sumber eksternal yang merupakan pengguna layanan publik, vendor, dan penerima manfaat dari pelaksanaan tugas dan fungsi K/L/PD, serta sumber eksper atau narasumber ahli yang terdiri dari auditor BPK, BPKP, Ombudsman, dsb. Untuk menjaga objektivitas angka indeks, SPI juga menggunakan data objektif sebagai faktor koreksi. Saat artikel ini ditulis, SPI tengah memasuki tahap pengumpulan data populasi internal (pegawai), eksternal (pengguna layanan), dan narasumber ahli (eksper) yang kemudian akan dipilih secara acak oleh KPK sebagai calon responden SPI. Untuk membantu K/L/PD dalam pencatatan dan pengumpulan data populasi eksternal (pengguna layanan), KPK menyediakan kode respons cepat (QR Code) yang dapat digunakan oleh masyarakat di loket layanan publik yang disediakan oleh K/L/PD. Masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai calon responden SPI untuk menilai K/L/PD dengan cara memindai kode respons cepat (QR Code) menggunakan gawai milik pribadi dan mengisi formulir pendaftaran online. Kode respons cepat ini juga sudah disampaikan kepada setiap Inspektorat/ Satuan Pengawas Internal di K/L/PD untuk dapat disebarluaskan di berbagai loket layanan publik. Data populasi yang terkumpul selanjutnya akan dilakukan pemilihan calon responden SPI dengan metode random sampling (pemilihan sampel secara acak). Seluruh pegawai dan pengguna layanan K/L/PD yang terpilih akan mendapatkan pesan berisikan tautan kuesioner daring SPI menggunakan aplikasi pengirim pesan *****WhatsApp***** (WA). Dengan mengakses tautan tersebut, responden dapat mengisi kuesioner secara daring dan seluruh jawaban serta identitas responden dilindungi oleh KPK dan hanya akan digunakan untuk kebutuhan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023. Pengiriman pesan dan pengisian kuesioner secara daring akan berlangsung sepanjang 1 Juli - 30 September 2023 dengan target hingga mencapai 400.000 responden. Pengisian kuesioner membutuhkan waktu sekitar 5 -10 menit. KPK tidak hanya mengumpulkan data untuk pelaksanaan SPI 2023, tetapi juga mendorong K/L/PD untuk mengambil tindakan berdasarkan rekomendasi yang dihasilkan dari SPI 2022. KPK telah mendistribusikan tabel pengisian rencana aksi kepada setiap K/L/PD. Dengan tabel tersebut, setiap K/L/PD dapat menyusun rencana aksinya untuk menindaklanjuti rekomendasi dari KPK berdasarkan hasil SPI 2022. Dengan melaksanakan rencana aksi sebagai bentuk tindak lanjut hasil SPI 2022, K/L/PD dapat memitigasi risiko dan celah korupsi yang ada di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi K/L/PD. Hal ini diharapkan akan meningkatkan angka Indeks SPI 2023 dibandingkan dengan angka indeks SPI di tahun sebelumnya. Hasil SPI 2022 telah disampaikan kepada masing-masing K/LPD dan dapat diakses oleh publik melalui platform JAGA.id. Penggunaan Barcode External Klik di Sini Sumber: www.kpk.go.id/id/spi-2023

Populer

Belum ada data.