Berita Terkini

DELAPAN PARTAI MENDAFTAR MENJELANG H-2 PENUTUPAN PENGAJUAN BACALEG

Soe, KPU Kab. TTS. Hari ini, Sabtu, 13 Mei 2023,  Dua hari menjelang ditutupnya pengajuan Dokumen bakal calon angota legislatif  (Bacaleg) untuk pemilu 2024, 8 (delapan) partai politik datang mendaftar ke KPU TTS. Kedelapan Parpol tersebut adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI),Partai Bulan Bintang (PBB),Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kedelapan Partai Politik tersebut datang dalam waktu atau jam yang berbeda. Partai Perindo datang pada jam 08:29 Wita, Partai Golkar pada pukul 09:32, PKN pukul 10:58 Wita, PSI pada jam 11:59 Wita,PBB jam 13:49 Wita, PKS tepat pukul 14:43 Wita, PKB datang pada jam 15:27 Wita dan Partai Gerindra  pada pukul 15:30 Wita. Kedelapan Parpol tersebut dipimpin langsung oleh pimpinannya di tingkat Kabupaten TimorTengah Selatan.  Kedelapan Parpol tersebut disambut secara adat yang ditandai dengan pengalungan selendang di pintu gerbang Kantor KPU TTS oleh Sekertaris KPU TTS, Marsel D. I Taneo yang didampingi oleh para Kasubag.
Rombongan kedelapan Parpol tersebut sudah di tunggu oleh para pimpinan KPU TTS, yaitu Ketua KPU TTS Matheus Antonius Krivo, dan Para Komisioner, Paulus B.A. Aoetpah, Nixon R. Balla, Ayub Victor Kollo, dan Julius E. Litelnoni untuk acara seremoni penerimaan. Seluruh proses ini juga disaksikan oleh Pimpinan Bawaslu TTS, yaitu Ketua, Melki E. Fay dan Para Anggota : Andhy B. A. Funu, Desi M. Nomleni, Aryandi A. Amiruddin dan Albert J.J. Benu. Dan pada proses ini juga turut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Marpaung sejak pukul 08:30 Wita hingga Pukul 13:00 Wita.
Pada seremoni pembuka, Ketua KPU TTS, Matheus Antonius Krivo, menyampaikan seluruh tahapan pengajuan Bacaleg sejak tahapan pengajuan dokumen Bacaleg pada tanggal 1 Mei 2023 hingga penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada tanggal 3 November 2023. Makri juga mengingatkan bahwa apabila sudah ditetapkan dalam DCT maka Calon Legislatif tidak bisa mengajukan bakal calon, atau memperbaiki lagi. “Kalau DCT sudah ditetapkan maka Parpol tidak bisa mengusulkan lagi Bacaleg ataupun memperbaiki.” Kata Makri, sapaan akrab ketua KPU TTS ini. Selain itu, Ketua KPU TTS periode 2019-2024 ini juga berpesan agar apabila Parpol mengalami kendala, maka boleh datang berkoordinasi melalui help desk KPU. “KPU TTS, menyediakan Help Desk setiap hari yang dibuka dari jam delapan hingga jam 4 Sore, silahkan datang jika mengalami kesulitan.” Kata Krivo.
Pada kesempatan yang sama juga Ketua Bawaslu TTS, Melki E. Fay berpesan kepada partai politik tentang peran mereka yaitu memastikan keabsahan dokumen yang disampaikan oleh parpol melalui Sistim Informasi Pencalonan (Silon). “tugas kami disini adalah memastikan keabsahan dokumen yang disampaikan parpol melalui silon” Kata Melki Fay. Ketua Bawaslu juga mengharapkan kepada parpol agar selalu bermitra dengan Bawaslu TTS. “saya harapkan parpol agar selalu menganggap kami sebagai mitra, untuk selalu membangun koordinasi.”ujar Melki.
Dari kedelapan parpol yang datang mengajukan bacaleg, Laison Officer (LO) dan admin Silon KPU TTS melakukan pengecekan dokumen di aplikasi silon disaksikan oleh para pimpinan KPU TTS dan bawaslu TTS. Setelah berproses disilon kurang dari satu jam untuk masing-masing parpol, maka dari kedelapan parpol tersebut dinyatakan lengkap dan di terima.


Kontributor: Ayub Victor Kollo

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 817 kali