
Di Awal tahun 2022 Pemilih di TTS Capai 321.108
Soe, KPU Kab. TTS – Senin, 31 Januari 2022 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan dilakukan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten TTS, Matheus Antonius Krivo, dan di damping oleh Komisioner Paul Aoetpah sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nixon R. Balla sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ayub Victor Kollo sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Hadir pula sejumlah pejabat struktural dan fungsional yang mendampingi dari Sekretariat KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan yakni Marsel D. I. Taneo, SH, Kasubag Program dan Data Agusthinus Kabu, SH, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Diplim S. B. Taopan, S.Sos, Kasubag Teknis dan Hupmas Yerlingsur Nenoliu, S.STP serta staf sekretariat KPU TTS Maria Peni Maukari, Erwin Kaseh dan Welkis Yuven Neolaka.
Rapat rekapitulasi mensahkan sejumlah data pemilih berkelanjutan bulan Januari 2022 sebesar 321.108 orang yang tersebar di 278 Desa/Kelurahan dalam 32 Kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 1.415 orang dengan rincian laki-laki 741 dan perempuan 764 orang. “Penambahan pemilih baru bersumber dari data hasil koordinasi dengan DUKCAPIL” ujar Matheus Antonius Krivo, Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan. Sementara data tidak memenuhi syarat dirincikan terdiri dari pemilih meninggal sebanyak 228 data yang bersumber dari data Akta Kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan, Data rekomendasi dari Bawaslu dan Pengaduan dari Gereja Katholik St. Maria Mater Dolorosa Soe.
Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Paul Aoetpah, juga menyampaikan poin pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk bulan Januari 2022 sepenuhnya berpedoman pada PKPU nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Kontributor: Paul Aoetpah