
" Dinas Sosial TTS menyampaikan Data Penduduk Disabilitas ke KPU TTS"
Soe, KPU TTS - Rabu, 16 Desember 2020. Bertempat di kantor KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Selatan menyampaikan Data Penduduk Disabilitas Kabupaten Timor Tengah Selatan. Data ini diterima langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten TTS Paul Aoetpah yang disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Divisi Ayub Victor Kollo. Data yang diterima berjumlah lebih dari 500 data penduduk disabilitas yang terdiri dari elemen nama, NIK, alamat dan jenis disabilitas. Data disabilitas yang diberikan merupakan tindak lanjut Dinas Sosial Kabupaten TTS terhadap surat permintaan data yang dilayangkan oleh KPU TTS kepada Pemerintah Daerah Kabupaten TTS. Data ini akan digunakan oleh KPU TTS sebagai acuan untuk melengkapi elemen data dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan. “Dalam formulir A-B.DPB dalam daftar pemilih berkelanjutan terdapat elemen disabilitas yang harus dilengkapi oleh KPU TTS guna pemetaan jumlah dan jenis disabilitas untuk kepentingan PEMILU dan Pemilihan berikutnya” Ujar Paul.
Selain data dari Dinas Sosial, KPU TTS juga mendapat input data kematian dari pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan yang ada di TTS. Ada pula lembaga keagamaan yang juga menyampaikan input data kematian kepada KPU TTS. Hingga berita ini dirilis, sudah ada input data penduduk meninggal dunia dari berbagai pihak sebanyak 519 data yang terkonfirmasi dalam DPT Pemilu 2019. Sementara itu jumlah pemilih dalam daftar pemilih berkelanjutan Kabupaten Timor Tengah Selatan sudah menyentuh angka 316.447 pemilih.