Berita Terkini

HARI KE 12 PENGAJUAN BACALEG, PAN MENDAFTAR

SoE, KPU Kab. TTS. Pada hari Ke 12 Pembukaan Pengajuan Dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Partai Amanat Nasional (PAN) datang mendaftar  ke KPU Kabupaten TTS pada hari Jumat, 12 Mei 2023 jam 14 :00 Wita. Rombongan PAN dipimpin Langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) alex Kase dan didampingi oleh sekertaris, bendahara dan Sejumlah Bacaleg yang akan diusung PAN TTS pada perhelatan Pemilu 2024.

Masa pendukung PAN disambut dengan pengalungan selendang khas TTS oleh Sekertaris KPU TTS Marsel D.I. Taneo dan Para Kepala Sub Bagian di lembaganya. Selanjutnya para tetamu PAN diarahkan ke tenda untuk seremoni pembuka. Didalam tenda, sudah menunggu para pimpinan KPU TTS, yaitu Matheus Antonius Krivo, Ketua KPU TTS, dan Para Komisioner antara lain Paul Aoetpah, Nixon Balla, Victor Kollo dan Julius E. Litelnoni. Sebelum sambutan ketua KPU TTS, para pimpinan lembaga pemilu di tinggat Kabupaten TTS ini di berikan cindera mata berupa pengalungan selendang yang didahului dengan natoni adat.

Dalam sambutannya Matheus Krivo menyampaikan tentang deadline waktu pendaftaran tinggal dua hari lagi dan baru empat Parpol yang mengajukan Bacaleg ke KPU TTS yaitu : Partai Hanura, PDIP, Partai Nasdem dan PAN. “Waktu pengajuan tinggal dua hari lagi yaitu besok dan lusa, jika tidak datang tepat pada waktunya, maka impiannya akan tertunda lima tahun lagi.” Canda ketua KPU TTS, disambut gelak tau hadirin. Selain itu juga Matheus Krivo juga mengingatkan tentang jadwal dan tahapan pengajuan bakal calon mulai dari tanggal 1 Mei 2023, penerimaan pendaftaran Bacaleg hingga penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT), pada tanggal 3 November 2023 nanti.

Setelah acara seremonial peneriman dan penyerahan dokumen, tahapan selanjutnya adalah pencocokan dan penelitian dukumen hard dengan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh pihak KPU TTS dan Liasion Officer (LO) Partai Hanura, disaksikan juga oleh Bawaslu TTS.

Setelah berproses kurang dari satu jam,  maka KPU TTS menyatakan berkas pengajuan bakal calon  anggota DPRD TTS oleh Partai Amanat Nasional, dinyatakan lengkap dan diterima. Hal ini dituangkan dalam Berita Acara yang dibacakan oleh Ketua KPU TTS.  Tahap akhir dari moment ini  adalah penyerahan  Berita Acara yang disaksikan oleh para komisioner kepada Ketua DPD  dan Bawaslu TTS.


Kontributor: Ayub Victor Kollo

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 732 kali