Berita Terkini

KPU se-NTT butuh 116. 732 KPPS pada Pemilu 2024

KPU SE NTT BUTUH 116. 732 KPPS PADA PEMILU 2024

SoE, KPU Kab. TTS.  Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT telah menetapkan 16.746 TPS untuk Pemilu 2024. Dengan demikian setidaknya KPU se NTT membutuhkan 116.732  orang yang memenuhi kualifikasi untuk dipekerjakan sebagai anggota KPPS, Jumlah ini belum termasuk tenaga Pengaman TPS sebanyak 2 orang Linmas tiap  TPS. Maka total 150. 084 orang yang di butuhkan untuk melancarkan hari ‘H’ pemungutan suara 14 Februari 2024. Hal ini di sampaikan oleh Plh Ketua KPU Provinsi NTT, Fransiskus Vincent Diaz, ketika membuka Rapat koordinasi penataan dan evaluasi badan ad hoc, pada tanggal 17 Juli 2023, yang di hadiri oleh Para Komisioner dan Kasubag SDM, Kabupaten /Kota se-NTT di  Aula Kantor KPU Provinsi NTT.

“Kita telah menetapkan 16.746 TPS di NTT untuk pemilu 2024, yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota, 315 Kecamatan dan 3.442 Desa/Kelurahan. Hal ini tentunya kita juga membutuhkan anggota KPPS yang cukup banyak.” Kata Fransiskus Diaz.

Selain itu, Eddy Diaz begitu sapaan akrab Plh Ketua KPU Provinsi NTT ini, juga merasa bersyukur dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) yang sangat membantu dalam proses perekrutan, penetapan hingga adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota PPK dan PPS. “Kita patut bersyukur SIAKBA sangat membantu kita dalam proses ini hingga adanya PAW anggota PPK dan PPS.” Ujar Eddy Diaz.

Pada kesempatan yang sama, Jefri Galla  Komisioner KPU Provinsi NTT pada pengarahannya menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur karena di NTT hingga saat ini belum ada pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyangkut masalah-masalah pada proses perekrutan badan ad hoc. “Kita patut bersyukur karena hingga saat ini belum ada anggota KPU kabupaten/Kota yang diadukan ke DKPP terkait masalah perekrutan badan ad hoc.” Kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTT.

Perlu diketahui peserta rapat koordinasi dari KPU TTS pada kegiatan ini adalah Ayub Victor Kollo,S.Sos, Selaku Ketua Divisi SDM dan Ori Tri Hapsari Kaesmetan,  selaku Kasubag Hukum dan SDM. Victor Kollo ketika ditanya oleh media ini tentang jumlah KPPS yang di butuhkan KPU Kabupaten TTS pada pemilu, yaitu sebanyak 12.411 orang.

“Kita di TTS ada 1.379 TPS jadi kita butuh KPPS 9.653 orang dan 2.758 PAM TPS sehingga total kita butuh 12.411 orang yang mau membantu kita untuk kesuksesan pemilu 2024.” Kata Victor Kollo.


Kontributor: Ayub Victor Kollo

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 977 kali