Berita Terkini

Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan Rencana Aksi di Lingkungan KPU TTS

Soe, KPU Kab. TTS - Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan Matheus Antonius Krivo mengkoordinir pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkup KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU TTS Paul Aoetpah, Nixon Balla dan Ayub V. Kollo. Selain itu juga hadir dari unsur seketariat yang terdiri dari Sekretaris Marsel Taneo dan para Kasubag Duplim S. B. Taopan, Yerlingsur Nenoliu, Agustinus Kabu, Ori Kaesmetan dan staf ASN . Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten TTS pada tanggal 13 Februari 2020.


Berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 1334/ORT.04-Kpt/05/KPU/IX/2019 tentang petunjuk teknis pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU/KPU Provinsi/KIP Aceh/KPU Kab/Kota maka, KPU TTS membentuk Tim Reformasi birokrasi dan agen perubahan yang terdiri tim manajemen perubahan, tim penguatan peraturan perundang-undangan, tim penguatan kelembagaan, tim penguatan tata laksana, tim penataan sistem manajemen ASN, tim penguatan pengawasan, tim penguatan kuntabilitas kinerja, tim peningkatan kualitas pelayanan publik dan tim agen perubahan.


Selain itu juga dibuat rencana aksi kegiatan dan sub kegiatan per tim kerja dengan menetapkan indikator keberhasilan dan waktu pelaksanaan dalam 1 tahun selama tahun 2020. Rencana aksi ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan Standar Operating Procedure (SOP) untuk mewujudkan Birokrasi di lingkup KPU yang berintegritas.


Kontributor: Paul Aoetpah

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 381 kali