
PEMDA Timor Tengah Selatan menerima penghargaan dari KPU
Soe, KPU Kab. TTS - Bertempat di Kantor Bupati Timor Tengah Selatan, Jumat, 6 Desember 2019, Komisioner KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan menyampaikan pengharggaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan atas dukungannya terhadap pelaksanaan Pemilukada tahun 2018 dan Pemilihan Umum serentak tahun 2019. Pada saat yang bersamaan pula diserahkan laporan hasil pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak tahun 2019 dan Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan tahun 2018. Seluruh Komisioner turut hadir dan bertatapmuka dengan Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun yang didampingi oleh Sekda Kabupaten Timor Tengah Selatan Marthen Selan. Turut hadir mendampingi Komisioner KPU Timor Tengah Selatan yakni Sekretaris KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan Marsel D. I. Taneo, Kasubag Hukum dan Pengawasan Ori Trihapsari Kaesmetan dan Bendahara Pemilukada 2018 Darniana Taosu.
Ada 8 bagian penting yang terurai sesuai dengan tahapan, proses dan jadwal pada Pemilukada tahun 2018, yaitu Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Pendaftaran dan Verifikasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc, Logistik, Sosialisasi dan Kampanye, Laporan dan Audit Dana Kampanye, Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu, serta Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu. Masing-masing bagian yang diuraikan berisikan dasar hukum, tahapan kegiatan dan proses, permasalahan dan solusi serta hasil dari kegiatan itu. Uraian dari masing-masing bagian menjadi semakin utuh ketika dilengkapi dengan tabel, dokumen foto dan info grafis.
Ketua KPU TTS, Matheus Krivo menyerahkan Laporan Hasil Pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pemilukada 2018 kepada Bupati TTS Epi Tahun
Sedangkan pada Pemilihan Umum 2019 terdiri dari 12 bagian penting yang terurai sesuai dengan tahapan, proses dan jadwal pemilu tahun 2019, yaitu Pendaftaran dan Verifikasi Pendaftaran Peserta Pemilu, Pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc, Pemutahkiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pencalonan Anggota DPD, DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, Logistik, Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019, Laporan dan Audit Dana Kampanye Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Timor Tengah Selatan, Sosialisasi, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara, Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Tahun 2019, dan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan. Masing-masing bagian yang diuraikan berisikan dasar hukum, proses kegiatan dan tahapan, permasalahan dan solusi serta hasil dari kegiatan itu sendiri. Uraian dari masing-masing juga dilengkapi dengan tabel, dokumen foto dan infografis.
Penyerahan laporan dan pemberian penghaargaan kepada pemerintah daerah merupakan wujud apresiasi dan tanggungjawab yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan kepada pemerintah.
Kontributor: Paul Aoetpah