Berita Terkini

Pemilih TTS Kembali di Atas 320 Ribu, KPU TTS Bergerilia Dari Desa ke Desa

Soe, KPU TTS – Jumat, 30 Juli 2021 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan telah berlangsung Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli 2021. Rapat rekapitulasi dilaksanakan secara internal. Rapat ini mensahkan sejumlah data pemilih berkelanjutan bulan Juli sebesar 320.239 orang yang tersebar di 278 Desa/Kelurahan dalam 32 Kecamatan. DPB Bulan Juli di TTS Kembali menunjukkan trend kenaikan dari DPB bulan sebelumnya Juni dari 319.830. Forum rapat mengoreksi adanya data pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 781 orang. “Data yang tidak memenuhi syarat terdiri dari pemilih meninggal dunia sebanyak 388, ganda 1 dan pindah domisili 392. Data-data ini berasal dari hasil koordinasi ke 18 desa yang ada di Kecamatan Polen, Mollo Utara, Noebeba, Amanuban Selatan, Mollo Barat dan Kie” Ujar Ketua KPU TTS Matheus Krivo.
Rapat Koordinasi DPB di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten TTS , Matheus Antonius Krivo, dan di damping oleh Seluruh Komisioner yaitu Paulus Aoetpah, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nixon R. Balla, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ayub Victor Kollo, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dan Julius E. Litelnoni Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Para Komisioner KPU TTS didampingi oleh Sekretaris KPU TTS Marcel D. I. Taneo, SH, Kasubag Teknis Yerlingsur Nenoliu, S.STP serta Operator Sidalih Erwin Frengky Kaseh dan Welkis Yuven Neolaka.
Berdasarkan siaran pers yang dirilis menyebutkan bahwa Data Pemilih Berkelanjutan Juli 2021 sebanyak 320.239 pemilih yang terdiri dari Laki-laki 156.425 pemilih dan Perempuan 163. 814 yang tersebar di 32 Kecamatan. “Angka ini diperoleh dari pemilih bulan lalu 319.830 pemilih ditambah potensi pemilih baru sebanyak 1.190 pemilih dikurangi pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 781 pemilih” ujar Paul Aoetpah saat menyampaikan siaran pers.
Ketua KPU TTS Matheus Krivo dalam menjelaskan kronologi data terkait angka pemilih yang ditempuh oleh KPU TTS. “Angka ini kita dapatkan ketika kami melakukan koordinasi data dengan Pemerintah Desa Laob, Besana, Koa, Oeuban, Salbait, Belle, Boti, Fatukusi, Fatuulan, Naileu, Enonapi, Oinlasi, Oenai, Falas, Nekmese, Napi, Tesiayofanu, Pili. Terdapat masukkan dari pemerintah desa setempat untuk pemilih dalam DPT yang meninggal dunia, pindah keluar karena menikah, bekerja atau sekolah. Ada yang sudah pindah keluar bertahun-tahun karena kerja atau menikah. Bahkan ada juga yang sudah meninggalkan kampung halaman, ke Kalimantan, ke Jawa, ke Papua dan keluar daerah lain” imbuh Krivo.
Setelah rapat rekapitulasi kemudian dilanjutkan dengan siaran Pers yang dimoderasi oleh Ayub Victor Kollo selaku ketua Divisi yang membidangi Kehumasan. Press Release disampaikan langsung oleh Paul Aoetpah dan penyampaian kronologi data oleh Ketua KPU TTS.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 368 kali