
Rapat Koordinasi Data Pemilih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur
Soe, KPU Kab. TTS - Bertempat di Aula KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis, 14 Mei 2020 diselenggarakan rapat koordinasi data pemilih KPU Kab/Kota se-provinsi Nusa Tenggara Timur. Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu pada pukul 10:00 WITA, yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan KPU Provinsi dan juga unsur sekretariat KPU Provinsi yakni Sekretaris, Kepala Bagian dan Para Kepala Sub Bagian dan operator. Sedangkan, dari seluruh KPU Kab/Kota yang ikut serta melalui aplikasi zoom meeting adalah terdiri dari Ketua KPU Kab/Kota dan Anggota yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
KPU Kabupaten TTS turut hadir yakni 3 orang Komisioner antara lain Matheus A. Krivo, Paulus B. A. Aoetpah dan Nixon R. Balla serta Sekretaris KPU TTS Marsel D. I. Taneo, Kepala Sub Bagian Program dan Data Agustinus Kabu, dan operator Erwin Frengky Kaseh dan Welkis Yuven Neolaka.
KPU TTS turut serta dalam rakor daring.
Dalam sambutannya, Thom Dohu selaku Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan pesan tentang pentingnya tindaklanjut terhadap amanat UU dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, di dalamnya diamanatkan tentang pemutakhiran data pemilih yang secara eksplisit dimuat juga dalam PKPU 11 tahun 2018. Selain itu juga KPU RI melalui surat 181 tahun 2020 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kepada seluruh Satuan Kerja agar terus bekerja di tengah-tengah pandemik COVID-19 dengan memperhatikan protokol pencegahan. Data pemilih berkelanjutan yang dihasilkan adalah dari data pemilih untuk Pemilu 2019 yang dicermati dan ditambah dengan pemilih DPK Pemilu 2019 dan potensi pemilih baru dan dikurangi pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) karena ganda dan atau meninggal dunia atau alih status TNI/POLRI.
Divisi Data KPU Kabupaten TTS Paul Aoetpah dalam pemaparannya juga menyampaikan progress daftar pemilih berkelanjutan dari bulan maret hingga bulan mei di Kabupaten TTS. Terdapat penambahan jumlah pemilih secara keseluruhan dari 299.838 menjadi 300.997 pada bulan Maret dan bergeser menjadi 300.492 di bulan April 2020. Data ini terus mengalami perubahan karena dipengaruhi oleh pemilih baru, pemilih TMS karena ganda dan meninggal dunia serta alih status.
Data acuan diperoleh dari data DP4 Pilkada 2018, Data DPT Pemilu 2019, Data Pengaduan Masyarakat, Data Laporan Kematian dari Lembaga Keagamaan, pergerakan data yang diolah secara mandiri dari Kartu Keluarga yang diperoleh dari kerja sama dengan pihak-pihak desa. Sementara itu Divisi Data KPU Provinsi NTT Fransiskus Vincent Diaz mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh KPU TTS dan turut memantau perkembangan pemutakhiran data KPU TTS.
Ini adalah rapat koordinasi yang dilaksanakan kali ke-dua tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rapat koordinasi berakhir tepat pukul 15:00 WITA. KPU Kabupaten TTS tetap mengharapkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan data pemilih yang komprehensif. Masyarakat dapat mendaftar dengan mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19, melalui link:
https://tinyurl.com/dpbTTS
atau dapat langsung ke Kantor KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Tim Proda KPU TTS