
Setelah dilantik, PPK Amanatun Utara Membangun Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Panwascam
Ayotupas, KPU Kab.TTS - Senin 9/01/2023, Ketua dan Anggota PPK Amanatun Utara yang telah dilantik pada tanggal 4/01/2023 oleh Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan Matheus A. Krivo bertempat di Hotel Blessing SoE melakukan kunjungan koordinasi dengan pihak Kecamatan Amanatun Utara dan sekaligus melapor diri kepada pihak kecamatan. Dalam kunjungan tersebut pihak Kecamatan yang diwakilkan oleh Yonatan Nauf, Yohanis Alunat dan Yakob Fay menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan koordinasi tersebut dan siap untuk melaporkan kunjungan kepada Camat dan Sekretaris Camat yang pada saat tersebut tidak berada di kantor karena sedang mengikuti Natal Korpri dan Penyerahan DPA 2023 di Aula Mutis Kantor Bupati Timor Tengah Selatan.
Dalam bincang-bincang sepintas Ketua PPK Amanatun Utara Dirkh S. Sae Menyampaikan maksud kunjungan tersebut adalah untuk melapor diri dan kordinasi dengan pihak kecamatan terkait pembentukan Sekretariat PPK Amanatun Utara. Yonatan Nauf selaku ASN pada kantor camat Amanatun Utara menyambut baik kunjungan dan akan melaporkan hal tersebut kepada Camat Amanatun Utara yang sedang berada di SoE. Akhir dari kunjungan tersebut Ketua dan Anggota PPK serta ASN pada kantor camat Amanatun Utara mengambil foto bersama.
Setelah dari Kantor Camat Amanatun Utara, kunjungan dan koordinasi selanjutnya dari Ketua dan Anggota PPK Amanatun Utara berlanjut ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Amanatun Utara. Senada dengan pihak kecamatan, Ketua Panwaslu Kecamatan Amanatun Utara Dominggus Manao beserta Komisioner dan Staf Sekretariat menyambut baik kunjungan tersebut dan bersiap untuk saling bekerja sama dalam mensukseskan Pemilu Serentak 2024 khususnya di Kecamatan Amantun Utara.
Setelah berbincang-bincang dan saling bertukar nomor handphone diantara PPK dan Panwaslu untuk memudahkan dalam hal berkoordinasi di antara PPK dan Panwaslu Kecamatan Amanatun Utara, maka akhir dari kunjungan tersebut juga di tandai dengan foto bersama.
Beranjak dari Sekretariat Panwaslu, Ketua dan Anggota PPK melakukan kordinasi selanjutnya dengan pihak Polsek Amanatun Utara dan Koramil 1621-04 Amanatun, namum ketika berada di Kantor Polsek dan Koramil, tidak berhasil menemui Kapolsek dan Anggota Polsek karena sementara melakukan monitoring di Desa. Hal serupa dengan Polsek, ketika berada di Markas Koramil 1621-04 Amanatun Ketua dan Anggota PPK tidak berhasil menemui Danramil dan Anggota koramil karena sedang melakukan monitoring di Desa. Kordinasi antara PPK, Polsek dan koramil akan dijadwal ulang ketika Kapolsek, Danramil beserta Anggota sudah berada di kantor.
Kontributor: Billdat M. Boymau