Berita Terkini

KETUA KPU TTS LANTIK 5 PENGGANTI ANTAR WAKTU PPS

KETUA KPU TTS LANTIK 5 PENGGANTI ANTAR WAKTU PPS

SoE, KPU TTS. Hari ini, Rabu, 17 Mei 2023, Ketua KPU TTS, Matheus Antonius Krivo melantik lima Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lima Desa, demi melancarkan tahapan pemilu 2024. Kelima  anggota PPS itu adalah Verdi I. Tana, Desa Boti (Kecamatan Kie), Marsianus Jointo Talan, Desa Koa (Kecamatan Mollo Barat), Yarson Tameon, Desa Oeleu (Kecamatan Kolbano), Ince Taneo Desa Nunfutu (Kecamatan Fatukopa) dan Adis Arianto Seo Desa Nunusunu (Kecamatan Nunusunu).

Pengangkatan sumpah janji dipimpin langsung oleh Ketua KPU TTS, dan didampingi oleh Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Ayub Victor Kollo, S.Sos, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Paulus B.A. Aoetpah, S.Kom, Sekertaris KPU TTS, Marsel D.I. Taneo, SH, dan para kasubag di lingkungan secretariat KPU TTS. Lima orang anggota PPS yang digantikan besrdasarkan surat peugunduran diri masing-masing yaitu Imanuel Benu (Desa Boti), Wewit I. Taneo (Desa Nunfutu), Yanto Tanesab (Desa Oeleu), Yanoar R.A.S. Willa (Desa Koa) dan Daniel D.N. Seo (Desa Nunusunu). Alasan pengunduran diri dari kelima orang ini, karena sudah memiliki pekerjaan di tempat lain.

Setelah pengangkatan sumpah dan janji, berikutnya adalah pengukuhan oleh rohaniawan pendamping , Pendeta Yunus Imanuel Tangko, S.Th. Ayat Firman Tuhan yang menjadi bekal bagi ke lima anggota PPS tersebut terambil dalam injil 2 Timotius 1 : 13-14, “Peganglah segala sesuatu yang telah engkau dengar dari padauk sebagai contoh ajaran yang sehat dan lakukanlah itu dalam iman dan kasih dalam Kristus Yesus. Peliharalah harta yang indah, yang telah dipercayakan-Nya kepada kita,oleh Roh Kudus yang diam di dalam kita.” Demikian bunya Nats yang dibacakan oleh Ketua PPK Kualin ini.   Selanjutnya pembacaan Pakta Integritas oleh anggota PPS Desa Nunfutu, Ince Taneo.

Pada sambutannya Mateheus Krivo berpesan, agar kelima anggota PPS ini serius dengan sumpah dan janji yang sudah diucapkan agar tidak boleh melanggarnya. “Siapa yang melanggar sumpah janji, melanggar juga kepada Dia yang kita Imani, saya meminta agar yang dilantik hari ini tidak boleh melanggar.” Tegas Krivo. Makri sapaan akrab Ketua KPU TTS ini juga menyampaikan tentang tahapan penting yang menjadi kewenangan PPS yang sementara berlangsung yaitu Tahapan pengumuman dan meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).“Tahapan yang sementara berjalan adalah mengumumkan dan meminta masukan tanggapan dari masyarakat, jadi saya minta untuk segera bergabung dengan dua orang teman di Desa untuk mulai berkerja.” Pesan Makri. Acara ini diakhiri dengan Foto Bersama.


Kontributor: Ayub Victor Kollo

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 921 kali