
KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan Gelar Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 1 Tahun 2022
Soe, KPU Kab. TTS. Hari ini kamis 31 Maret 2022, bertempat di kantor komisi pemilihan umum kabupaten timor tengah selatan. Dilangsungkan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan 1 tahun 2022.
Rapat koordinasi dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan Matheus Antonius Krivo dan didampingi oleh seluruh komisioner yakni Paul Aoetpah sebagai koordinator divisi perencanaan data dan informasi, Nixon Robert Balla sebagai koordinator divisi hukum dan pengawasan, Ayub Victor Kolo sebagai divisi sosdiklih, parmas dan SDM, Vendy Litelnoni, koordinator divisi teknis. Turut mendampingi pula Sekretaris KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan Marsel D I Taneo, SH. Hadir pula Kepala Sub Bagian yakni Kasubag Proda Agusthinus Kabu, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Duplim S B Taopan, dan Kasubag Hukum dan S D M Ori Trihapsari Kaesmetan.
Sementara itu, Operator Sidalih Domince Djaha dan Yuven Neolaka juga turut hadir mempresentasikan data pemilih triwulan 1 tahun 2022. Dari undangan yang hadir adalah Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil, KODIM 1621 Timor Tengah selatan, POLRES Timor Tengah Selatan, Camat Kota Soe, Lurah Cendana, Lurah Kobekamusa dan Kepala Desa Kuatae Kecamatan Kota Soe.
Sedangkan Pengurus Partai Politik yang hadir diantaranya adalah, PKB, Partai Demokrat, PBB, Perindo, PKP, PSI, PAN, PKS, Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Nusantara, Partai Ummat, Partai kedaulatan rakyat, dan Prima.
Rapat koordinasi mengesahkan sebanyak 322.540 pemilih ke dalam daftar pemilih berkelanjutan Timor Tengah Selatan, yang terdiri dari laki-laki 157.314, dan perempuan sebanyak 165.226 orang.
Data pemilih yang disahkan ini tersebar di 278 desa kelurahan dalam 32 kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan. KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan menerima masukan dari Dinas Dukcapil, pemerintah desa kelurahan di kecamatan Kota Soe, Santian, Noebana, Amanatun utara dan Fatukopa.
Desa dan kelurahan yang dikunjungi untuk melakukan koordinasi antara lain, Manufui, Naifatu, Nenotes, Poli, Santian, Taubneno, Kobekamusa, Oebesa, Nunumeu, Nonohonis, Cendana,Kampung Baru, Karang Sirih, Kota Baru, Kuate, Noemeto, Oekefan, So E, Fatumnasi, Mela, Mnelapetu, Noebana, Suni, Fatu Oni, Sono, Muna, Tumu, Snok, Lilo, dan Tau Anas.
Di triwulan 1 tahun 2022, terdapat pemilih baru sebanyak 3.345 pemilih, 995 pemilih pindah masuk t t s, 708 pemilih keluar t t s. pemilih yang meninggal dunia 884 pemilih, 42 data ganda, 29 data pemilih yang tidak dikenal dan 2.179 ubah elemen data pemilih.
Pada rapat koordinasi ini juga ada pemaparan progress data pemilih oleh koordinator divisi perencanaan data dan informasi, Paul Aoetpah. Dalam pemaparannya, dikemukaan ada penambahan total pemilih baru pasca pemilu 2019 yakni sebanyak 38.602, dan pemilih yang tidak memenushi syarat sejauh ini sudah 15.900 orang.
Selain itu juga disosialisasikan aplikasi lindungihakmu dan mendapat tanggapan positif dari sejumlah undangan yang hadir. Terdapat tanggapan dari Ketua Bawaslu Timor Tengah Selatan Melky E Fay. Camat Kota Soe Thobias Balelay dan Perwakilan Partai PKP Mel Un Banunaek.
Dinas DUKCAPIL melalui Kabid Dafduk Yosua Tafui juga menyampaikan beberapa poin penting tentang jaringan pengaduan langsung dari desa oleh perangkat desa KAUR melalui Whats App, untuk pengajuan akta kematian.
Camat Kota Soe juga menyampaikan bahwa data sebagai entry poin pelaksanaan Pemilu, sehingga diperlukan kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Juga mengurus SKP untuk penduduk yang pindah sekalipun dalam kelurahan. “Berlaku pula bagi penduduk yang menikah wajib memiliki Kartu keluarga sendiri sebagai bukti penambahan KK baru” Ujar Thobias Balelay.
Sementara itu Mel Un Banunaek dari Partai PKP Indonesia juga mengharapkan partisipasi dari partai politik dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Mell juga mengharapkan menjelang tahapan diadakan sosialisasi verifikasi partai politik.
Selain itu, dari Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ayub Victor Kollo Kembali menyampaikan partisipasi pemilih di tts, yang berada di bawah partisipasi pemilih secara nasional. “Partisipasi pemilih di TTS pada pemilu 2019 adalah 76,95 %. Untuk tingkat TTS terendah di desa Mili kecamatan Toianas dan Fotilo Kecamatan Amanatun Utara, yakni 59 persen” Ujar Victor. Victor menyampaikan bahwa partisipasi pemilih yang rendah disebabkan oleh pemilih yang Namanya tercatat dalam DPT mayoritas berada di luar TTS untuk bekerja sehingga tidak menggunakan hak pilihnya.
Di penghujung rapat koordinasi, dilakukan penyerahan berita acara terhadap perwakilan undangan yang hadir dan melakukan foto bersama.
Kontributor: Paul Aoetpah
Pengumuman Rekapitulasi Bulan Maret 2022