
KPU TTS Gelar Rapat Rekapitulasi DPB April 2022
Soe, KPU Kab. TTS - Kamis, 28 April 2022, KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan April 2022. Rapat Rekapitulasi DPB bulan April 2022 berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021. Rapat mensahkan Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan April 2022 sebanyak 322,342 dengan rincian laki-laki 157,121 dan perempuan 165,221 yang tersebar di 32 kecamatan. "Ini merupakan akumulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Maret 2022 sebanyak 322,540 dengan rincian laki-laki 157,314 dan perempuan 165,226, juga terkoreksi data-data tidak memenuhi syarat" ujar Matheus Krivo.
Potensi Pemilih Baru sebanyak 960 yang terdiri dari Laki-Laki 483 dan Perempuan 477 Pemilih baru terdiri dari dua kategori Pemilih pemula sebanyak 938 dengan rincian laki-laki 474 dan perempuan 464 serta pemilih hasil pengaduan masyarakat sebanyak 22 orang dengan rincian laki-laki 9 dan perempuan 13.
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1158 yang terdiri dari Laki- laki-laki 676 orang dan perempuan 482 orang karena kematian sebanyak 467 dengan rincian laki-laki 260 dan perempuan 207; pindah keluar kabupaten sebanyak 668 dengan rincian laki-laki 400 dan perempuan 268; ganda sebanyak 3 orang dengan rincian laki-laki 3 dan perempuan 0; tidak dikenal sebanyak 9 orang dengan rincian laki-laki 4 dan perempuan 5; alih satus menjadi TNI sebanyak 9 orang dengan rincian laki-laki 9 dan 0 perempuan; dan pemilih di bawah umur sebanyak 2 orang dengan rincian laki-laki 0 dan perempuan 2. Perbaikan data pemilih: 281 yang terdiri dari laki-laki 137 dan perempuan 144 orang.
"KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan; Pemerintah Kelurahan/Desa di Kecamatan Kota SoE (2 kelurahan), Kecamatan Amanatun Utara (4 desa), Kecamatan Fatukopa (1 desa), Kecamatan Boking (2 desa) Kecamatan Kokbaun (6 desa) dan Kecamatan Toianas (9 desa) dan pengaduan masyarakat ketika berkoordinasi ke desa-desa di Bulan April 2022" ujar Paul Aoetpah, selaku Koordinator Divisi Data menjelaskan capaian koordinasi yang dilakukan.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan April 2022 akan disampaikan kepada Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan, Partai Politik, dan seluruh warga Kabupaten Timor Tengah Selatan. Akses informasi tentang rekapitulasi ini dapat diperoleh melalui papan pengumuman kantor, laman Website, portal aplikasi lindungihakmu, dan/atau media sosial.
Kontributor: Matheus Krivo
Editor: Ayub Victor Kollo