
KPU TTS menggelar Rakor Data Pemilih Triwulan 4 di Penghujung Tahun 2021
Soe, KPU Kab. TTS – Jumat, 17 Desember 2021 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan dilakukan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan 4 tahun 2021. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten TTS, Matheus Antonius Krivo, dan di damping oleh Seluruh Komisioner yaitu Paulus Aoetpah sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nixon R. Balla sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ayub Victor Kollo sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Hadir pula sejumlah pejabat struktural dan fungsional yang mendampingi dari Sekretariat KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan yakni Marsel D. I. Taneo, SH, Kasubag Program dan Data Agusthinus Kabu, SH, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Diplim S. B. Taopan, S.Sos, Kasubag Teknis dan Hupmas Yerlingsur Nenoliu, S.STP dan Kasubag Hukum dan Pengawasan Ori Tri Hapsari Kaesmetan, serta staf sekretariat KPU TTS Maria Peni Maukari, Erwin Kaseh dan Welkis Yuven Neolaka.
Rapat koordinasi mensahkan sejumlah data pemilih berkelanjutan triwulan 4 sebesar 319.921 yang tersebar di 278 Desa/Kelurahan dalam 32 Kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 2.640 orang dengan rincian laki-laki 1.353 dan perempuan 1.287 orang. “Khusus untuk pemilih baru di bulan terakhir Desember hanya diinput penduduk kelahiran hingga 17 Desember hari ini yang genap berusia 17 tahun, sisanya akan ditetapkan kemudian” ujar Ketua KPU TT Matheus Antonius Krivo. Sementara data tidak memenuhi syarat dirincikan terdiri dari pemilih meninggal sebanyak 808 data, ganda 15 data, pindah domisili sebanyak 760 orang dan 5 orang alih status sebagai anggota TNI.
Sementara itu Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, Paul Aoetpah dalam pemaparannya menyampaikan informasi arah kebijakan dan indikator program serta pencapaian yang dilakukan oleh KPU TTS selama tahun 2021. “Kita memperoleh data pemilih potensial dari DUKCAPIL setempat dan melakukan koordinasi di 227 desa/kelurahan yang berada di 26 Kecamatan dari 32 Kecamatan di TTS. Kita datangi dan memperoleh masukkan dari pemerintah desa setempat untuk memperoleh informasi pemilih dalam DPB yang meninggal, pindah keluar karena menikah, bekerja juga terdata ganda, alih status karena lulus anggota TNI/POLRI” ujar Paul dalam paparannya.
Perkembangan Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 di Kabupaten Timor Tengah Selatan
Pihak-pihak yang turut hadir dalam rapat koordinasi ini antara lain Pengadilan Negeri Soe yang diwakili oleh Panitera Muda Pidana A. Hoinbala, SH, Kesbangpol TTS yang diwakili oleh Kabid Politik Mery Lulan, Dinas Dukcapil TTS yang diwakili oleh salah satu Kabid James Kase, POLRES TTS yang diwakili oleh Kabag Ops. Ketut Shedra, KODIM/1621 TTS yang diwakili oleh Pasi Intel Jemy Nelwan. Bawaslu Kab. TTS juga turut hadir yakni Ketua Melky E. Fay, Anggota Desi M. Nomleni, Anggota Andy Funu, Anggota Aryandi Amiruddin, Staf Bawaslu Leonora Mamur, dan Staf Bawaslu Radius Benu. Ada pula perwakilan Partai Politik Amdalia E. Tunliu sebagai Bendahara Partai Perindo, Nifron Baun sebagai Sekretaris PKB, Enggelina Toni sebagai Bendahara PAN dan Salmon Pas dari Partai NasDem.
Infografis DPB Triwulan 4 tahun 2021
Dalam tanggapan forum rapat koordinasi, Ketua Bawaslu TTS mengapresiasi Langkah KPU TTS menjangkau data pemilih di 227 desa dan berharap desa tersisa yang berjumlah 51 desa bisa dapat dijangkau di tahun 2022. Bawaslu juga melakukan uji petik terhadap terhadap desa yang sudah mendapat kunjungan KPU TTS dan memperoleh data sandingan yang disampaikan kepada KPU TTS. Sementara itu James Kase yang mewakili Kepala Dinas Dukcapil TTS mengeapresiasi pola kerja KPU TTS yang sudah lebih baik yakni melakukan koordinasi sejak dini. James Kase juga menyampaikan prosedur untuk penerbitan akta kematian bagi pemilih yang sudah meninggal dunia dan juga penduduk pindah masuk dan pindah keluar TTS. “Penduduk masuk itu lebih sedikit dari penduduk keluar, sekitar 30% banding 70%, wajar jika Ketua KPU bilang di Desa Oemaman itu banyak penduduk yang masih terdata tapi orangnya sudah keluar” ujar James. Panitera Muda Pengadilan Negeri A. Hoinbala yang hadir juga menyetujui pemutakhiran data yang dilakukan terus menerus guna menciptakan Susana tahapan menjadi kondusif karena menghindari konflik kepentingan di masa mendatang. Dari POLRES TTS dan KODIM/1621 TTS sepakat untuk mendukung jalannya tahapan dan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat menuju tahapan Pemilu 2024. Di akhir tanggapan, Kabid Politik Badan Kesbangpol TTS Mery Lulan menyampaikan informasi tentang verifikasi partai Politik Baru yang mendaftar. “Ada Partai baru yang mendaftar yakni Partai Emas, Partai Umat, Partai Nusantara, Partai Gelora dan Partai Prima” ujar Mery.
Di akhir rapat koordinasi, KPU TTS menyerahkan Berita Acara kepada masing-masing peserta yang hadir mewakili lembaga yang diundang dan melakukan sesi foto bersama. (Tim Proda)