.jpeg)
Percepat Tidaklanjut Data Pemadanan, KPU NTT Gelar Rakor
Kupang, KPU Kab. TTS - Rabu, 28 September 2022. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan rapat koordinasi percepatan tindaklanjut data pemilih hasil pemadanan. Hal ini sebagai tindaklanjut dari Surat KPU RI Nomor 2331 /PL.01-SD/14/2022 Perihal tindaklanjut hasil pemadanan dan persiapan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.
Rakor dilaksanakan di Hotel Swiss Bell in Kristal Kupang pada 27 s/d 29 September 2022, dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Masing-masing delegasi dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi serta operator SIDALIH.
Dari KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan dihadiri oleh Paul Aoetpah, Agusthinus Kabu, Dominche Djaha dan Welkis Juven Neolaka.
Acara Rakor dibuka oleh Pelaksana Harian Ketua KPU Provinsi NTT Fransiskus Vincent Diaz yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi NTT Yosafat Koli, Jeffry Amazia Galla, Plh.Sekretaris KPU Provinsi NTT Simon Arfaksad Lau.
Dalam sambutannya Plh. Ketua KPU Provinsi NTT Fransiskus Vincent Diaz menyampaikan tentang progress tindaklanjut data padanan yang masih rendah jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Dengan adanya rakor diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota di NTT saling mendukung guna meningkatkan proses tindaklanjut data pemadanan ini. Hal senada ditegaskan oleh Yosafat Koli dan Jeffry Amazia Galla dalam pendapatnya. Acara rakor dimoderatori oleh Kasubag Datin KPU NTT Peiter Gerald Nappoe.
Seluruh operator dibantu oleh Komisioner dan Kasubag Rendatin masing-masing terus berjibaku dengan data padanan yang jumlahnya cukup banyak. Target yang harus dicapai adalah sebelum tanggal 30 September 2022, seluruh data padanan sudah harus terkonfirmasi 100 persen agar dilaporkan progresnya secara berjenjang hingga ke KPU RI. “Setelah tanggal 30 September 2022 aplikasi Sidalih akan dilock dan ditari datanya untuk kembali disinkronisasikan dengan data Dirjen Dukcapil untuk memastikan padanannya”. ujar Diaz. “Setelah ini kita akan segera memasuk pemutakhiran data pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga, dari segi regulasi KPU akan mendapat data penduduk potensi pemilih Pemilu (DP4) dan juga ditindaklanjuti ke lapangan yakni coklit” tambah Yosafat Koli.
Sampai berita ini diturunkan, kegiatan Rakor tindaklanjut data padanan masih berlangsung di Hotel Swiss Bellin Kristal Kupang.
Kontributor: Paul Aoetpah