.jpeg)
PAW BADAN ADHOK, MATHEUS KRIVO: “TIDAK BOLEH MALAS”
SoE, KPU Kab. TTS. Jajaran Adhok Pemilu 2024 diharapkan untuk bekerja dengan rajin dan tidak boleh malas dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilu 2024. Hal ini disampaikan oleh ketua KPU TTS, Matheus Antonius Krivo ketika melantik para Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Amanatun Utara dan Sembilan orang PAW anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada selasa, 4 juli 2023 di Kantor KPU TTS. “PPK dan PPS kalau mundur karena ada pekerjaan lain tidak jadi soal, tapi kalo mundur karena malas itu yang jadi soal. PPK dan PPS tidak boleh malas!” Kata Krivo dalam sambutannya. PAW PPK Amanatun Utara yang dilantik yaitu Adelina M. Fufu sedangkan kesembilan PAW PPS yang dilantik yaitu Boirisanto Aoetpah (Desa Noenoni, Kec. Oenino), Hajal E. N. Kotto (Desa Sono, Kec. Amanatun Utara), Nondi A. Taniu dan Arnolus Kase (Desa Nano, Kec. Boking),Stefanus Kobi (Desa Boking, Kec. Boking), Otnial Mone (Desa Noebana, Kec. Noebana), Melkirinus Natti (Desa Panite, Kec. Kotolin), Taini Sua (Desa Besnam, Kec. Fatukopa) dan Ardi Kanis Bell ( Desa Tuakole, Kec. Batu Putih). Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran Pimpinan KPU TTS, Paulus B.A. Aoetpah, Ayub Victor Kollo dan Nixon Robert Balla serta jajaran secretariat KPU TTS, Marsel D. I. Taneo, para Kasubag dan Staf. Turut hadir juga para Ketua PPK dan Ketua PPS. Setelah pelantikan Ketua KPU, Para Komisioner dan Sekertaris KPU TTS memberikan penguatan kapasitas kelembagaan kepada para anggota badan adhok yang baru di lantik. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nixon Balla mengingatkan agar jangan sampai melanggar Kode etik. “hati-hati jangan sampai melakukan pelanggaran kode etik, karna seumur hidup tidak akan menjadi penyelenggara pemilu lagi.” Kata Nixon Balla. Pada Kesempatan yang sama Paul Aoetpah, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan tentang jumlah DPT Kabupaten TTS, yang turut ditetapkan hingga ke tingkat Nasional oleh KPU Republik Indonesia. “Jumlah DPT kita berjumlah 349.656 pemilih, dan masih ada tahapan DPTb dan DPK, sehingga butuh kerja keras teman-teman PPK dan PPS.” Ujar Paul. Sedangkan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Ayub Victor Kollo, mengingatkan tentang salah satu tahapan krusial yang akan dilakukan oleh PPK dan PPS yaitu Perekrutan KPPS aka nada tantangan tersendiri mengingat batas syarat usia anggota KPPS yaitu 17-55 Tahun saja. “Kali ini aturan kita membatasi usia anggota KPPS yaitu 17 sampai 55 tahun, padahal peminat terbesar anggota KPPS kita yaitu para pensiunan.” Kata Victor Kollo. Sekertaris KPU TTS, Marsel D. I. Taneo mengingatkan agar PPK dan PPS menjalin hubungan yang baik dengan pihak secretariat PPK dan PPS. “kembalilan ke kecamatan dan desa dan bangunlah kerja sama yang baik dengan sekertariat, sesuai Tupoksi masing-masing.” Kata Marsel Taneo. Kontributor: Ayub Victor Kollo