Berita Terkini

" Pemilih TTS Meningkat ke 320.180 Orang, KPU TTS Melakukan Koordinasi ke Desa-desa"

Soe, KPU TTS - Jumat, 30 April 2021. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan rapat rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Hal ini sebagai tindaklanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 366 /PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/ PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Rekapitulasi DPB bulan April 2021 dilakukan secara internal. Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten TTS, Matheus Antonius Krivo, Divisi Data dan Informasi Paul Aoetpah, Divisi Hukum dan Pengawasan Nixon R. Balla, Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia Ayub Victor Kollo dan Sekretaris KPU Kabupaten TTS Marsel D. I. Taneo serta Para Kasubag dan operator. Rapat rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini menghasilkan sejumlah hal antara lain pemilih pemula untuk bulan April 2021 sebanyak 1.225 pemilih, dengan rincian laki-laki 623 pemilih, perempuan 602 pemilih, yang telah genap berusia 17 Tahun. Data ini diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan. Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 259 pemilih, dengan rincian laki-laki 145 pemilih, perempuan 114 pemilih. Data pemililih tidak memenuhi syarat diperoleh KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan cara melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan Amanuban Barat dan Kuatnana. Dengan demikian, KPU kabupaten Timor Tengah Selatan Menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April Tahun 2021 sebanyak 320.180 pemilih dengan rincian laki-laki 156.613 pemilih, perempuan 163.567 pemilih yang tersebar di 32 Kecamatan. Setelah selesai melakukan rapat rekapitulasi, KPU TTS mengundang beberapa awak pers yang hadir turut menanggapi data pemilih berkelanjutan yang direkap oleh KPU TTS. “KPU Kabupaten TTS melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih berkelanjutan per bulan dan menyampaikan hasil rekapitulasi tersebut kepada Partai Politik, Bawaslu, dan Dinas yang menangani urusan Kependudukan dan Catatan Sipil setempat serta mengumumkan di papan pengumuman kantor, laman website, portal aplikasi, dan/atau media sosial dan membuat siaran pers ke media massa lokal cetak atau elektronik” Ujar Ayub Victor Kollo dalam jumpa pers. Ketua KPU TTS menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan hal-hal yang dilakukan oleh KPU TTS untuk mewujudkan data pemilih berkelanjutan di bulan April. “Terhadap data tidak memenuhi syarat, KPU TTS untuk saat ini masih menjangkau 2 Kecamatan dari 32 Kecamatan di Kabupaten TTS. Dengan melakukan verifikasi langsung ke lapangan maka KPU mendapat input data langsung dari masyarakat melalui pemerintah Desa setempat terkait dengan data penduduk. Terdapat pemilih yang meninggal dunia, pindah domisil dan yang berpotensi ganda” Ujar Krivo. Sementara itu Paul Aoetpah yang mengkoordinir data pemilih juga mengemukakan sejumlah hal antara lain capaian data pemilih berkelanjutan di bulan April 2021. “Ini merupakan kali yang ke-14 KPU TTS menetapkan rekapitulasi DPB semenjak Pemilu 2019 berakhir dan kali yang ke-4 di tahun 2021. Terhadap DPT kita terdapat pemilih yang dinyatakan TMS karena terkoreksi ganda, meninggal, pindah domisili, menjadi anggota TNI/POLRI. Juga terdapat penambahan pemilih baru kelahiran penghujung Maret dan April 2004. Data ini terus mengalami perubahan dari bulan ke bulan” Ujar Paul Aoetpah. Sementara itu Divisi Hukum dan Pengawasan Nixon Balla menanggapi awak pers yang hadir tentang pemilih TMS karena meninggal dunia tidak semua masyarakat mengurus akta kematian ke Dukcapil. “Untuk melakukan proses TMS terhadap pemilih, KPU TTS tidak serta merta mencoret pemilih yang meninggal tetapi mendapat rekomendasi dari pemerintah desa yakni dengan surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh pemerintah desa. Di tiap desa terdapat buku induk penduduk desa sehingga memudahkan penelusuran terhadap penduduk di desa tersebut” Ujar Nixon. (BAKOHUMAS KPU TTS)

" KPU TTS Gelar Rekapitulasi Data Pemilih Bulan Maret, Pemilih TTS Menembus Angka 319.214 Orang"

Soe, KPU TTS - Jumat, 26 Maret 2021. KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan pertama tahun 2021. Rapat dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Rapat dihadiri oleh KODIM 1621/TTS, sejumlah Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan. Rapat dibuka oleh Ketua KPU TTS Matheus Antonius Krivo yang didampingi oleh Anggota KPU TTS Paul Aoetpah, Nixon Balla dan Ayub Victor Kollo. Hadir pula Sekretaris KPU TTS Marsel D. I. Taneo, SH, Kasubag Program dan Data Agusthinus Kabu, Kasubag Umum Duplim Taopan dan Kasubag Hukum Ori Trihapsari Kaesmetan. Rapat difasilitasi oleh Staf Sub Bagian Umum Maria Peni Maukari dan Operator Erwin Frengky Kaseh dan Welkis Juven Neolaka. Jumlah pemilih di Kabupaten TTS di triwulan pertama sebanyak 319.214 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 156.135 orang dan perempuan sebanyak 163.079 orang. “Terdapat penambahan 3.902 orang pemilih baru yang lahir tahun 2002, 2003 hingga Maret 2004” Ujar Matheus Krivo. Jumlah ini juga dipengaruhi oleh pemilih yang tidak memenuhi syarat karena sudah mengajukan pindah domisili keluar Kabupaten Timor Tengah Selatan sebanyak 761 orang. (Data Dalam Pengembangan Migrasi Website) Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret 2021 Sementara itu, Ketua Bawaslu TTS Melky Fay, S.Sos dalam tanggapannya juga mengharapkan tindaklanjut dalam Surat Edaran KPU Nomor 132 tahun 2021 betul-betul dapat dijalankan secara optimal. Selain itu juga dari pihak KODIM 1621/TTS juga memberi respon terhadap data pemilih TTS berkaitan dengan perpindahan anggota TNI ke  TTS. “Terdapat 5 personel TNI yang pindah tuga ke TTS dan bersama dengan keluarga mereka. Kami akan mendata dan menyampaikan kepada KPU untuk dimasukkan ke dalam DPT” ujar pihak yang mewakili KODIM 1621/TTS. KPU TTS terus menggenjot pendataan terhadap data pemilih untuk mewujudkan data pemilih yang mutakhir, akurat dan komprehensif. “Undang-undang Pemilu dan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah tidak akan diubah hingga perhelatan Pemilu/Pemilihan mendatang sehingga dipastikan bahwa KPU harus sejak dini memulai tahapan Pemilu/Pemilihan pada tahun 2022 mendatang” ujar Krivo di penghujung rapat rekapitulasi.

Sebanyak 20 Orang Personel KPU TTS Mengikuti Vaksinasi Covid 19 Tahap 1

Soe, KPU TTS - Jumat, 19 Maret 2021. Sebanyak 20 orang Personel KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan mengikuti Vaksinasi Covid 19. Kegiatan vaksinasi yang semula dijadwalkan pada tanggal 20 Maret 2021 dimajukan sehari ke tanggal 19 Maret 2021. Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Aula Mutis Kantor Bupati Timor Tengah Selatan yang pada saat yang bersamaan diikuti oleh Dinas Pariwisata, P2TP2A, Bank NTT, PHDI, MUI dan Paroki St.Dolorosa Soe. Dari 28 personel KPU yang terdaftar hanya 20 orang yang dapat dilayani sesuai jatah yang disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan. Selebihnya akan mengikuti vaksinasi pada jadwal berikutnya. Dari pukul 8.00 WITA nampak semua personel KPU sudah siap sedia divaksin. Ada 4 alur tahapan yang dilalui yakni, proses registrasi, screening riwayat Kesehatan dan selanjutnya divaksin dan tahap terakhir adalah observasi dan pencatatan untuk memperoleh sertifikat vaksinasi. “Terdapat beberapa personel yang tidak lulus screening untuk dilakukan vaksinasi, jadi ditunda ke tahap berikutnya” ujar petugas vaksinasi. Untuk vaksinasi tahap kedua dijadwalkan pada tanggal 2 April 2021, namun bertepatan dengan hari raya Paskah sehingga diundur ke tanggal 6 April 2021. “Dihimbau kepada Bapak/ibu yang ada jadwal kegiatan perjalanan pada hari vaksinasi tahap kedua agar dibatalkan agar proses vaksinasi tahap kedua dapat diikuti dengan baik. Begitu pula untuk para ibu yang sudah berumahtangga juga sebaiknya menunda program kehamilan”! ujar petugas vaksinasi di penghujung acara.

" Dinas Sosial TTS menyampaikan Data Penduduk Disabilitas ke KPU TTS"

Soe, KPU TTS - Rabu, 16 Desember 2020. Bertempat di kantor KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Selatan menyampaikan Data Penduduk Disabilitas Kabupaten Timor Tengah Selatan. Data ini diterima langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten TTS Paul Aoetpah yang disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Divisi Ayub Victor Kollo. Data yang diterima berjumlah lebih dari 500 data penduduk disabilitas yang terdiri dari elemen nama, NIK, alamat dan jenis disabilitas. Data disabilitas yang diberikan merupakan tindak lanjut Dinas Sosial Kabupaten TTS terhadap surat permintaan data yang dilayangkan oleh KPU TTS kepada Pemerintah Daerah Kabupaten TTS. Data ini akan digunakan oleh KPU TTS sebagai acuan untuk melengkapi elemen data dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan. “Dalam formulir A-B.DPB dalam daftar pemilih berkelanjutan terdapat elemen disabilitas yang harus dilengkapi oleh KPU TTS guna pemetaan jumlah dan jenis disabilitas untuk kepentingan PEMILU dan Pemilihan berikutnya” Ujar Paul. Selain data dari Dinas Sosial, KPU TTS juga mendapat input data kematian dari pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan yang ada di TTS. Ada pula lembaga keagamaan yang juga menyampaikan input data kematian kepada KPU TTS. Hingga berita ini dirilis, sudah ada input data penduduk meninggal dunia dari berbagai pihak sebanyak 519 data yang terkonfirmasi dalam DPT Pemilu 2019. Sementara itu jumlah pemilih dalam daftar pemilih berkelanjutan Kabupaten Timor Tengah Selatan sudah menyentuh angka 316.447 pemilih.

PENDIDIKAN PEMILIH “KPU Goes To School” DI SMA NEGERI TOBU

Soe, KPU TTS  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan Hari ini Jumat Tanggal 11 Desember Kembali melakukan Kegiatan Pendidikan Pemilih “KPU Goes To School” yang sempat tertunda akibat Pendemi Corona Virus disease 2019 (Covid 19) sejak bulan maret 2020, di SMA Negeri Tobu, Kecamatan Tobu, Kabupaten TTS. Hadir pada kegiatan tersebut adalah Komisioner KPU Kabupaten TTS , Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan Sumber daya manusia , Ayub Victor Kollo, S.Sos , Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Ori Tri Hapsari Kaesmetan serta tiga orang Staf yaitu Ketrin Mengeanak, Oktovianus Pariangu dan Yuven Neolaka. Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala sekolah SMA Negeri Tobu, Abednego Baun, S.Pd. Dalam Sambutannya Abednego Baun mengatakan sangat berterima kasih kepada KPU Kabupaten TTS yang hari ini mengunjungi sekolahnya yang sudah didirikan sejak Tahun 2014. “Saya sebagai pimpinan di sekolah ini sangat berterima kasih Kepada pihak KPU TTS yang datang ke sekolah kami untuk melakukan kegiatan ini demi memberitahukan hal-hal penting tentang Pemilu” tutur Abednego Baun. Bertindak sebagai Ketua Tim dan Pemateri pada kegiatan ini, Ayub Victor Kollo, S.Sos menyampaikan beberapa materi Pokok seperti Pentingnya Demokrasi, Kelembagaan KPU, Syarat Pemilih, Syarat Peserta Pemilu, Kampanye, Pemungutan Suara, Perhitungan dan rekapitulasi Perolehan Suara dan beberapa informasi penting lainnya tentang fungsi , wewenang dan tata kerja KPU. Selain itu Itu Kasubag Hukum Ori Tri Hapsari Kaesmetan juga memperkenalkan link Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten TTS kepada Para Peserta yang berjumlah 57 orang tersebut. “Jika ingin mengetahui produk-produk Hukum yang di Buat oleh KPU TTS seperti Keputusan-keputusan, berita-berita acara dan juga hasil-hasil Pemilu maka adik-adik dapat mengunjungi link berikut: jdih.kpu.go.id/ntt/tts” unkap Sari. Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dan Kuis berhadiah. Kuis berhadiah kali ini, paserta diberikan Pertanyaan- pertanyaan yang berhubungan denngan Kelembagaan KPU dan materi seputar Pemilu. Muncul dua orang siswi yang tercepat dalam menjawab setiap pertanyaan-pertanyaan tersebut, serta seorang Siswa yang aktif menurut penilaian tim KPU TTS selama kegiatan berlangsung. Tiga Orang peserta tersebut memdapatkan hadih berupa masker bergambar Logo KPU dan bertuliskan Nama KPU Kabupaten TTS, hadiah langsung diserahkan oleh Komisioner KPU TTS, Victor Kollo. Perlu diketahui Bahwa KPU TTS telah melakukan Program Pemilih “KPU Goes To School/Campus” di STAK ARASTAMAR Nule, STT SOE dan SMK Batuputih pada bulan Maret Tahun 2020 sebelum Penetapan Covid -19 sebagai bencana nasional oleh pemerintah. Setelah Era New Nomal KPU Kembali melakukan kegiatan tersebut pada bulan desember 2020 ini di SMA Negeri Banat, SMA Kristen Kayape Tuapakas, SMK Negeri Kualin, SMA Negeri Kapan, SMA Kristen Kapan, SMA Negeri Tobu dan SMA Negeri Oeekam. (Ayub Victor Kollo)

KPU TTS turut menyaksikan dan mendukung Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilihan Bupati Wakil Bupati di TTU

Soe, KPU TTS - Hari ini 9 Desember 2020, sebanyak 270 daerah di Indonesia melaksanakan Pemilihan Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah. Sembilan di antaranya dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sembilan Kabupaten itu antara lain Timor Tengah Utara, Malaka, Belu, Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Barat, Ngada, Manggarai dan Manggarai Barat. Terdapat 27 pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung memperebutkan kursi Bupati dan wakil Bupati di NTT untuk Pemilihan 2020. Di NTT sebanyak 13 Kabupaten/Kota yang tidak menyelenggarakan Penilihan di Tahun 2020. Kabupaten TTS adalah satu di antara 13 Kabupaten/Kota yang tidak menyelenggarakan Pemilihan di tahun 2020. KPU TTS sebagai penyelenggara di TTS tidak berpangku tangan melihat Kabupaten tetangga yang menyelenggarakan Oemilihan 2020. Oleh karena itu, KPU TTS juga secara langsung hari ini turut serta menyaksikan langsung proses pemilihan di TTU dari TPS yang satu ke TPS yang lain. Ini sebagai dukungan moril bagi KPU TTU sebagai sesama penyelenggara Pemilu/Pemilihan. KPU TTS membagi Tim sebanyak 4 atim yang terdiri dari Komisiiner, Sekretaris, Kasubag dan Staf. Ketua KPU TTS Matheus Krivo melalui pesan WA grup menyampaikan TPS yang disambangi. “Saya tinjau TPS 01 Desa Salu, TPS 01 Desa Eban, TPS 01, 002, 003 Desa Noepesu, TPS 002, 003 Desa Fatuneno. TPS 01 Desa Tuabatan Barat Kec Miomafo Tengah.” Demikian bunyi pesan WA yang diterima. Tim yang dikoordinir Ketua KPU TTS berangkat menuju ke TTU melalui jalur Eban. Sementara itu tiga tim lainnya melalui jalur utama negara. Tiga tim lain ini menyambangi setiap TPS yang kebetulan dijumpai di sepanjang jalan mulai dari Desa Oeperigi hingga ke Kota Kefamenanu. Matheus Krivo melalui pesan WA juga menyampaikan tentang waktu pelaksanaan pemilihan yang dimulai serentak di jam 07.00 wita. Sebagian selesai tepat waktu di jam 13.00 wita namun ada juga yang sudah melampaui waktu yang ditentukan. Begitu pula penerapan protokol kesehatan, terdapat TPS yang penerapannya bagus dan ada yang tidak sesuai. Namun berjalan dengan baik dan masyarakat TTS antusias untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. Masing-masing menjagokan calon yang didukungnya sehingga antusias mengkuti rekapitulasi di tingkat TPS. Pelaksanaan pemilihan di Kabupaten TTU terpantau aman dan kondusif hingga waktu pemungutan dan penghitungan suara selesai. Masyarakat diharapkan untuk bersabar dan menunggu keputusan resmi dari KPU, sambil memantau progres rekapitulasi secara online melalui sistem informasi yang disediakan oleh KPU di pilkada2020.kpu.go.id. Paul Aoetpah - Divisi Rendatin

Populer

Belum ada data.