.jpeg)
SoE, KPU Kab. TTS - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan, hari ini Jumat, 24 Juni 2022 melakukan Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II tahun 2022 di aula kantor KPU Kabupaten TTS. Data DPB didapati naik 368 pemilih jika dibanding dengan rekapitulasi pada triwulan I pada akhir Maret 2022 lalu. Kegitan ini dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan dan dihadiri oleh seluruh Komisioner yaitu Paul Aoetpah, Julius Evendi Litelnoni, Ayub Victor Kollo, dan Nixon R. Balla. Didukung oleh pihak sekretariat yaitu Sekretaris KPU TTS, Marsel D. I. Taneo, para Kasubag dan para staf serta operator. Sedangkan para undangan meliputi seluruh stakeholders Pemilu yaitu Ketua dan anggota Bawaslu TTS, Pihak Kodim 1621 TTS, Polres TTS, Disdukcapil Kabupaten TTS, Badan Kesbangpol TTS, Perwakilan partai politik. Pada pembukaan Matheus Krivo menyampaikan bahwa kegiatan ini sebenarnya dilakukan pada akhir bulan tepatnya tanggal 30 Juni 2022 namun telah direncanakan akan adanya kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim). “Kami sebenarnya akan mengundang bapak, ibu saudara-saudari pada akhir bulan namun kami akan ada Rapim di Kupang, jadi kegiatan ini kami majukan.” ujar Ketua KPU TTS. Selanjutnya Operator membacakan kondisi pergerakan data DPB pada Triwulan II, juni 2022. Didapati kondisi data dari 278 desa/Kelurahan sebagai berikut, Potinsi pemilih baru 3.034 pemilih, Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) meliputi, Pindah keluar 1.747 pemilih, meninggal 896 pemilih, ganda 3 pemilih, dibwah umur 2 Pemilih, tidak dikenal 9 pemilih dan TNI/Polri 9 Pemilih. Dengan demikian jumlah pemilih dalam DPB Triwulan II yaitu 322.908 pemilih. Penjelasan kronologi data oleh Ketua KPU TTS, menyampaikan terkait sejumlah data Pemadanan dari Dirjen Dukcapil dengan DPB, Krivo menyampaikan bahwa sejumlah data telah ditindaklanjuti. “Kami menerima sejumlah data pemadanan dari Dirjen Disdukcapil yang disinkronkan dengan DPB, SIAK dan BPS yaitu data kematian 2.824, data ganda 4.740, data anomali 836 dan tidak padan 19.187. Kami sudah melakukan verifikasi faktul data kematian ke 36 Desa dan Kelurahan dan sudah di tindaklanjiti data kematian sebesar 589 data!” ujar Makri sapaan akrab ketua KPU TTS. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Paul Aoetpah menyampaikan tentang antusiasme masyarakat untuk mengakses Aplikasi Mobile lindungihakmu. "Masyarakat masih kurang antusias dalam mendownlod aplikasi Lindungihakmu. Ada juga yang sudah menggunakannya, namun masih belum lengkap dalam menginput data!” ujar Paul. Selain itu Paul Aoetpah juga menyampaikan total data yang sudah ditindaklanjuti selama ini sejak dilakukan pemuktahiran DPB. “Pasca Pemilu 2019 kita sudah 29 kali melakukan pemutakhiran setiap bulannya, sehingga kita mendapat total data pemilih baru 41.636 dan pemilih TMS 18.566 orang!” kata Aoetpah. Pada sesi usul saran Ketua Bawaslu Melki E. Fay menyoroti kehadiran parpol yang sangat minim. “Saya melihat sejak tahun lalu kehadiran paprpol pada kegiatan-kegiatan seperti ini sanagat minim. Saya harap parpol harus benar-benar mengikuti kronologi perkembangan data pemilih, sehingga jangan sampai pada harinya mempersalahkan kami penyelenggara!” tukas Melki Fay. Sedangkan perwakilan dari Disdukcapil TTS, Jems R. Kase mengatakan bahwa ke depan KPU TTS akan sangat sulit mendapatkan data mengingat adanya kebijakan dari pusat yang menutup akses data kependudukan. “Satu bulan terakhir ini sudah terjadi perubahan sistem aplikasi dari pusat, sehingga daerah tidak bisa lagi akses database. Kami tidak bisa lagi membantu KPU TTS lewat data-data yang dibutuhkan!" kata Kabid Jems kase. Dilain pihak Parpol yang hadir memberikan apresiasi buat upaya dan kerja-kerja keras dari pihak KPU dalam menciptakan data yang kredibel, hal ini diutarakan oleh Sekretaris Perindo TTS, Akri Kause. “Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPU TTS dalam upaya untuk melindungi hak pilih dari masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang!” ujar Makri. Kegiatan ini di akhiri dengan penyerahan Berita Acara kepada para pemangku kepentingan yang hadir dan foto Bersama. (AVK) Kontributor: Ayub Victor Kollo Editor: Paul Aoetpah