
KPU Resmi Gelar Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024
Soe, KPU Kab. TTS – Bertepatan dengan hari kasih sayang yang jatuh pada 14 Februari 2022, bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten TTS, dilaksanakan peluncuran hari pemungutan suara Pemilu 2024. Kegiatan peluncuran ini dilaksanakan secara daring oleh KPU RI dan dihadiri oleh seluruh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten/Kota, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Partai Politik. Di halaman kantor KPU Kabupaten TTS dipenuhi oleh para tamu undangan tidak ketinggalan para alumni KPU Kabupaten TTS yakni Komisioner KPU Kabupaten sebelumnya. Nampak hadir juga Wakil Bupati TTS Army Konay, Kepala Kesbangpol TTS George Mella dan pimpinan Partai Politik yang telah terdaftar pada Kesbangpol TTS. Hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya Pada sambutannya Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan hari pemungutan suara jatuh pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Keputusan ini tertuang dalam SK KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi 2 DPR RI, Pemerintah, Bawaslu dan DKPP. Sementara itu sambutan Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu dan Ketua KPU Kabupaten TTS Matheus Krivo juga kembali menegaskan tahapan Pemilu Presiden dan Legislatif yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024. “Tahapan awal adalah merupakan persiapan regulasi, SDM dan infrastruktur tentu saja KPU membutuhkan dukungan pemerintah, DPR, Partai Politik, masyarakat dan berbagai pihak guna suksesnya penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Legislatif 2024” ujar Ilham Saputra. Ketua KPU RI juga kembali menegaskan tentang akurasi Data Pemilih yang didukung oleh koordnasi dengan Dukcapil, partai politik dan elemen masyarakat guna meningkatkan keakuratan data. Berkaitan dengan anggaran pelaksanaan Pemilu yang dianggap cukup besar, oleh Ilham Saputra juga mengatakan anggaran ini dapat dirasionalisasikan dengan memperhatikan bahwa KPU bertekad untuk mengembangkan sarana dan prasarana Pemilu yang memadai. “Di beberapa daerah bapak ibu anggota DPR melihat kondisi gedung kantor kami ada yang masih sewa kontrak dan pinjam pakai. Selain itu juga memperhatikan honor penyelenggara adhock yang juga mesti dinaikkan” tambah Ilham. Infrastruktur yang dipersiapkan salah satunya meliputi digitalisasi Pemilu yakni Sistem Informasi Rekapitulasi dan Sistem Informasi Partai Politik. “Untuk itu KPU mengusulkan pelaksanaan masa kampanye selama 120 hari dengan pertimbangan menghadapi sengketa pencalonan dan pengadaan llogistik” ujar Ilham. Pose bersama Staf Sekretariat KPU Kabupaten TTS Berkaitan dengan pendaftaran dan verifikasi partai politik yang merupakan tahapan awal Pemilu, KPU juga mestu melakukan sosialisasi dan juga uji publik serta penggunaan Sistem Informasi Partai Politik bagi peserta Pemilu. Tujuan dari pelaksanaan peluncuran ini adalah meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu yang prlaksanaannya sudah di depan mata. Acara ditutup dengan dilaksanakannya simulasi pencoblosan oleh Komisioner KPU RI, selanjutnya di KPU Kabupaten TTS dilaksanakan acara foto bersama dan ramah tamah. Kontributor: Paul Aoetpah