
Soe, KPU TTS - Rabu, 4 November 2020. KPU TTS menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Oktober 2020 tingkat Kabupaten TTS. Turut hadir para pihak antara lain Bawaslu TTS, sejumlah Partai Politik dan Pemerintah Daerah Kabupaten TTS. Penyerahan Berita Acara dan Lampiran Byname DPB Oktober 2020 kepada Ketua Bawaslu TTS oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Rapat pleno dilangsungkan di kantor KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan pagi ini. Ketua KPU Kabupaten TTS Matheus Krivo yang membuka kegiatan ini menyampaikan tentang progress data pemilih berkelanjutan pada bulan Oktober 2020. Bahwa data potensi pemilih baru di bulan Oktober diperoleh dari data hasil koordinasi antara KPU TTS dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil TTS. “Data penduduk kelahiran tahun 2002 dan 2003 diperoleh KPU TTS sebanyak 23.006 dari Dukcapil TTS. Sejauh ini yang sudah diplenokan karena genap berusia 17 tahun adalah sejumlah 17.029 sehingga menyisakan 5.977 data penduduk lagi” Ujar Krivo. Selain itu pula terdapat data penduduk meninggal dunia hasil pengaduan Lembaga keagamaan, sehingga terjadi juga pengurangan jumlah pemilih karena terkoreksi TMS (tidak memenuhi syarat) meninggal dunia dan karena potensi data yang terkoreksi ganda antar desa dalam kecamatan. Peserta Rapat Pleno mengunjungi RPP KPU TTS Bawaslu TTS yang turut hadir dalam setiap rapat pleno data pemilih tingkat KPU TTS juga menyampaikan apresiasi kepda KPU TTS untuk peningkatan data yang signifikan di beberapa bulan terakhir karena dukungan data dari DUKCAPIL. Ketua Bawaslu TTS Melky Fay dalam tanggapannya juga menekankan konfirmasi terhadap data-data yang akan ditetapkan. “Data TMS karena meninggal dunia dikonfirmasikan Kembali di pihak yang mengeluarkannya terutama di pemerintah desa/kelurahan untuk memastikan data tersebut” tegas Melky. Beliau juga menegaskan kepada Parpol untuk terus memantau dan ikut serta dalam setiap pleno data pemilih maupun membantu penyelenggara dalam mendorong masyarakat dan konstituen untuk terlibat dalam melaporkan data pemilih yang sudah memnuhi syarat. Hadir pula Sekretaris DPD II Partai Golkar TTS Yoksan Benu yang menyampaikan ucapan terima kasih buat kerja KPU TTS dalam mempersiapkan data pemilih untuk Pemiliu dan Pemilihan berikutnya. “Selain itu pula dalam pendataan pemilih juga untuk pemilih yang sudah pernah terdata dalam pemilu sebelumnya kemudian Namanya tidak terdata dalam pemilihan berikutnya itu juga perlu diupayakan agar dapat diatasi, lain hal jika belum terdata karena merupakan pemilih pemula” ujar Yoksan menanggapi data pemilih berkelanjutan yang didominasi oleh pemilih pemula. Juga berkaitan dengan penduduk ber-KTP TTS yang karena urusan pekerjaan dan hal lain kemudian berdomisili di tempat lain. Juga sebagai sekretaris Partai Golkar beliau juga mendukung komitmen bersama dalam mewujudkan data pemilih yang semakin baik. Armi Konay menerima Berita Acara DPB Oktober 2020 Wakil Bupati TTS, Johny Armi Konay yang hadir mewakili Pemerintah Daerah juga sebagai Ketua DPD Partai Nasdem TTS dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi bagi KPU TTS untuk penyelenggaraan pemutakhiran data. “KPU TTS sudah jauh-jauh hari mempersiapkan data pemilih ini kami apresiasi, sudah baik terobosan yang dilakukan untuk mewujudkan data pemilih yang ada. Saya lihat di grup media sosial dan mengikuti perkembangan yang dilakukan teman-teman KPU” kata Army. Beliau juga mengharapkan agar dalam Pemilihan mendatang tidak harus sampai ke Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan sengketa oleh karena hal-hal yang bisa diantisipasi sejak awal. Peningkatan jumlah pemilih yang signifikan di beberapa bulan terakhir yang juga ditampilkan dalam grafik mendapat apresiasi dari Wakil Bupati TTS. Di akhir sambutannya belaiu juga sekali lagi menyampaikan apresiasi kepada KPU TTS. “Sekali lagi kami sampaikan apresiasi atas nama Pemerintah Daerah untuk data pemilih yang mengalami peningkatan. Kami juga meminta kalua bisa Partai juga memperoleh soft file data pemilih ini menjadi pegangan” Ujar Army Konay di akhir tanggapannya. Di penghujung Rapat Pleno, Wakil Bupati TTS bersama peserta Rapat Pleno mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU TTS dan bertukar pikiran mengenai kepemiluan. Lampiran Berita Acara DPB Oktober 2020 tingkat Kabupaten TTS. Hasil keputusan KPU TTS dituangkan dalam Berita Acara rapat pleno nomor 98/PK.01/5302/KPU-Kab/XI/2020 berjumlah 315.058 dengan rincian data pemilih berkelanjutan laki-laki 154.031 dan perempuan 161.027. Data ini terdiri dari DPB (data pemilih berkelanjutan) bulan September 2020 ditambahkan dengan pemilih baru berjumlah 3.159 yang kemudian terkoreksi oleh data tidak memnuhi syarat sejumlah 116 orang. (Tim Proda)