Berita Terkini

Tes Swab di KPU TTS, Semuanya Negativ Covid-19

Soe, KPU TTS - Senin, 7 Desember 2020. Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, dilakukan tes swab bagi seluruh pegawai di lingkungan KPU TTS. Tes dilakukan setelah KPU TTS menggelar rapat pleno rutin yang dilaksanakan setiap awal minggu. KPU TTS menggelar tes untuk seluruh pegawainya dengan bekerjasama dengan Rumah Sakit Siloam Kupang. Ketua KPU TTS menyambut tim pelaksana tes swab dari RS Siloam Kupang yang dikoordinir oleh dr. Lita Afrianti Puspitasari. “Pada dasarnya kami siap mengikuti tes swab yang dilaksanakan oleh tim pengambilan swab dari RS. Siloam!” sambut Matheus Krivo. Sebelum memulai tes, dr Lita menyampaikan prosedur pelaksanaan tes swab yang dilakukan yakni swab antigen. “Swab antigen ini dilakukan di KPU TTS dan hasilnya sudah bisa langsung diketahui. Sesuai pengalaman saya yaitu tes swab dengan antigen ini akurasinya 98 persen. Jika Swab antigen dinyatakan positif maka hasil tes swab PCR juga kemungkinan besar positif” ujar dr.Lita. Pelaksanaan tes swab diikuti oleh 27 orang di lingkungan KPU TTS. Waktu yang dibutuhkan untuk melakukan swab dan analisis hasilnya adalah kurang dari 2 jam secara keseluruhan. Setelah melakukan swab, maka hasilnya disampaikan kepada pimpinan KPU TTS. Matheus Krivo yang menerima hasil tes swab seluruh pegawai di lingkungan KPU TTS melalui dr. Lita Puspitasari langsung mengumumkan kepada seluruh pegawai yang ada. Bahwa secara keseluruhan, pegawai KPU TTS tidak ada yang dinyatakan positif covid-19. Tes swab dengan metode antigen akan dilaksanakan dua kali di bulan Desember 2020 untuk mengontrol perkembangan penanganan covid-19 di KPU TTS. (Paul Aoetpah dan Tim Rendatin)

Rapat Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober 2020, Armi Konay: "Atas nama PEMDA kami apresiasi KPU TTS"

Soe, KPU TTS - Rabu, 4 November 2020. KPU TTS menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Oktober 2020 tingkat Kabupaten TTS. Turut hadir para pihak antara lain Bawaslu TTS, sejumlah Partai Politik dan Pemerintah Daerah Kabupaten TTS. Penyerahan Berita Acara dan Lampiran Byname DPB Oktober 2020 kepada Ketua Bawaslu TTS oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Rapat pleno dilangsungkan di kantor KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan pagi ini. Ketua KPU Kabupaten TTS Matheus Krivo yang membuka kegiatan ini menyampaikan tentang progress data pemilih berkelanjutan pada bulan Oktober 2020. Bahwa data potensi pemilih baru di bulan Oktober diperoleh dari data hasil koordinasi antara KPU TTS dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil TTS. “Data penduduk kelahiran tahun 2002 dan 2003 diperoleh KPU TTS sebanyak 23.006 dari Dukcapil TTS. Sejauh ini yang sudah diplenokan karena genap berusia 17 tahun adalah sejumlah 17.029 sehingga menyisakan 5.977 data penduduk lagi” Ujar Krivo. Selain itu pula terdapat data penduduk meninggal dunia hasil pengaduan Lembaga keagamaan, sehingga terjadi juga pengurangan jumlah pemilih karena terkoreksi TMS (tidak memenuhi syarat) meninggal dunia dan karena potensi data yang terkoreksi ganda antar desa dalam kecamatan. Peserta Rapat Pleno mengunjungi RPP KPU TTS Bawaslu TTS yang turut hadir dalam setiap rapat pleno data pemilih tingkat KPU TTS juga menyampaikan apresiasi kepda KPU TTS untuk peningkatan data yang signifikan di beberapa bulan terakhir karena dukungan data dari DUKCAPIL. Ketua Bawaslu TTS Melky Fay dalam tanggapannya juga menekankan konfirmasi terhadap data-data yang akan ditetapkan. “Data TMS karena meninggal dunia dikonfirmasikan Kembali di pihak yang mengeluarkannya terutama di pemerintah desa/kelurahan untuk memastikan data tersebut” tegas Melky. Beliau juga menegaskan kepada Parpol untuk terus memantau dan ikut serta dalam setiap pleno data pemilih maupun membantu penyelenggara dalam mendorong masyarakat dan konstituen untuk terlibat dalam melaporkan data pemilih yang sudah memnuhi syarat. Hadir pula Sekretaris DPD II Partai Golkar TTS Yoksan Benu yang menyampaikan ucapan terima kasih buat kerja KPU TTS dalam mempersiapkan data pemilih untuk Pemiliu dan Pemilihan berikutnya. “Selain itu pula dalam pendataan pemilih juga untuk pemilih yang sudah pernah terdata dalam pemilu sebelumnya kemudian Namanya tidak terdata dalam pemilihan berikutnya itu juga perlu diupayakan agar dapat diatasi, lain hal jika belum terdata karena merupakan pemilih pemula” ujar Yoksan menanggapi data pemilih berkelanjutan yang didominasi oleh pemilih pemula. Juga berkaitan dengan penduduk ber-KTP TTS yang karena urusan pekerjaan dan hal lain kemudian berdomisili di tempat lain. Juga sebagai sekretaris Partai Golkar beliau juga mendukung komitmen bersama dalam mewujudkan data pemilih yang semakin baik. Armi Konay menerima Berita Acara DPB Oktober 2020 Wakil Bupati TTS, Johny Armi Konay yang hadir mewakili Pemerintah Daerah juga sebagai Ketua DPD Partai Nasdem TTS dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi bagi KPU TTS untuk penyelenggaraan pemutakhiran data. “KPU TTS sudah jauh-jauh hari mempersiapkan data pemilih ini kami apresiasi, sudah baik terobosan yang dilakukan untuk mewujudkan data pemilih yang ada. Saya lihat di grup media sosial dan mengikuti perkembangan yang dilakukan teman-teman KPU” kata Army. Beliau juga mengharapkan agar dalam Pemilihan mendatang tidak harus sampai ke Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan sengketa oleh karena hal-hal yang bisa diantisipasi sejak awal. Peningkatan jumlah pemilih yang signifikan di beberapa bulan terakhir yang juga ditampilkan dalam grafik mendapat apresiasi dari Wakil Bupati TTS. Di akhir sambutannya belaiu juga sekali lagi menyampaikan apresiasi kepada KPU TTS. “Sekali lagi kami sampaikan apresiasi atas nama Pemerintah Daerah untuk data pemilih yang mengalami peningkatan. Kami juga meminta kalua bisa Partai juga memperoleh soft file data pemilih ini menjadi pegangan” Ujar Army Konay di akhir tanggapannya. Di penghujung Rapat Pleno, Wakil Bupati TTS bersama peserta Rapat Pleno mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU TTS dan bertukar pikiran mengenai kepemiluan. Lampiran Berita Acara DPB Oktober 2020 tingkat Kabupaten TTS. Hasil keputusan KPU TTS dituangkan dalam Berita Acara rapat pleno nomor 98/PK.01/5302/KPU-Kab/XI/2020 berjumlah 315.058 dengan rincian data pemilih berkelanjutan laki-laki 154.031 dan perempuan 161.027. Data ini terdiri dari DPB (data pemilih berkelanjutan) bulan September 2020 ditambahkan dengan pemilih baru berjumlah 3.159 yang kemudian terkoreksi oleh data tidak memnuhi syarat sejumlah 116 orang. (Tim Proda)

Bertepatan dengan hari kesaktian Pancasila, KPU TTS menetapkan 312.015 orang dalam data pemilih berkelanjutan bulan September 2020

Soe, KPU TTS - Kamis, 1 Oktober 2020. Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, KPU TTS menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode September 2020 tingkat Kabupaten TTS. Turut hadir para pihak antara lain Bawaslu TTS, KODIM 1621/TTS, POLRES TTS dan sejumlah Partai Politik. Pose bersama setelah pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Berkelanjutan Bulan September 2020 Rapat pleno dilangsungkan di kantor KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, setelah upacara memperingati hari kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020. Ketua KPU Kabupaten TTS Matheus Krivo yang membuka kegiatan ini menyampaikan tentang progress data pemilih berkelanjutan pada bulan September 2020. “Untuk Data Pemilih Berkelanjuan Bulan September ini, KPU TTS melakukan pencermatan terhadap data yang disinyalir potensi ganda antar TPS dalam desa di 12 Kecamatan, ditemukan 527 data dan 19 data ditemukan untuk kategori ganda antar desa. Sementara itu terdapat pengaduan dari Lembaga keagaamaan berkaitan dengan data penduduk meninggal dunia yang terkonfirmasi dalam DPT 2019” Ujar Krivo. Dari data yang disebutkan oleh Krivo, juga terdapat data berdasarkan rekap akta kematian dari DUKCAPIL TTS dan penduduk pindah keluar. Selain itu pula tambahan data pemilih baru kelahiran tahun 2002 dan tahun 2003 oleh DUKCAPIL TTS. Hasil keputusan KPU TTS dituangkan dalam Berta Acara rapat pleno nomor 82/PK.01/5302/KPU-Kab/X/2020 yang berjumlah 312.015 dengan rincian data pemilih berkelanjutan laki-laki 152.425 dan perempuan 159.590. Sementara itu pihak Bawaslu juga menyampaikan dukungan dan harapan baik untuk data pemilih di TTS. Dan mengharapkan agar sama-sama bisa menyempurnakan data pemilih di TTS. Sementara itu, yang mewakili POLRES Timor Tengah Selatan, mengharapkan agar adanya Kerjasama yang kuat antara KPU dan Bawaslu serta DUKCAPIL untuk meminimalisir potensi masalah yang berkaitan dengan data pemilih karena, dari setiap kali Pemilu yang sering diributkan adalah data pemilih. Dari pihak Partai Politik yang hadir terdiri dari Partai PAN dan Partai Berkarya. Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Bulan September 2020 TTS (Tim Proda)

Pemilih Baru Pada Daftar Pemilih Berkelanjutan TTS di Bulan Agustus 2020 Meningkat Tajam

Soe, KPU Kab. TTS - Selasa, 1 September 2020. KPU TTS menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2020 tingkat Kabupaten TTS. Turut hadir para pihak antara lain Bawaslu TTS, Disdukcapil TTS, KODIM 1621/TTS, POLRES TTS dan sejumlah Partai Politik. Rapat pleno bertempat di kantor KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan. Ketua KPU Kabupaten TTS Matheus Krivo yang membuka kegiatan ini menyampaikan tentang progress data pemilih berkelanjutan hingga bulan Agustus 2020. “Bahwa terdapat penambahan 5.258 data pemilih baru dan koreksi data tidak memenuhi syarat sebanyak 698 data. Adapun data tidak memenuhi syarat lagi itu karen sudah meninggal dunia pengaduan Lembaga keagamaan, data ganda dan data keterangan kode 51 pada DPT 2019 yang lalu” Ujar Krivo. Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus 2020 TTS Sementara itu pihak Bawaslu juga menyampaikan dukungan dan harapan baik untuk data pemilih di TTS komprehensif dan mutakhir. Apresiasi dari pihak Bawalu disampaikan oleh Ketua Bawaslu TTS Melky Fay dan Anggota Bawaslu TTS Demetris Pitay. Dari pihak Partai Politik yang hadir terdiri dari Partai Golkar, Partai Bulan Bintang, Partai Hanura, Partai Berkarya dan Partai Gerindra. (Tim Proda)

Partai Berkarya TTS Menyerahkan SK Penetapan Personalia Pelaksana Tugas DPD Tingkat Kabupaten TTS ke KPU TTS

Kamis, 27 Agustus 2020. KPU TTS menerima Surat Keputusan penetapan personalia pelaksana tugas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten TTS. SK dengan nomor SK.017-03/DPW/BERKARYA/VIII/2020 ini diantar oleh para personalia pelaksana tugas DPD Partai Berkarya TTS, yang terdiri dari Ketua Efrin Ridmen Benu, Wakil Ketua Absalom Sabat, Sekretaris Yabes Nubatonis, Wakil Sekretaris Melkianus Tabun, Bendahara Vincensius Nofrianto Lapong, Wakil Bendahara Jemris Imanuel Markus, Anggota Kandidus Nabuasa, Yames Iwan Tlonaen dan Yunel Peres Nenabu. Surat keputusan ini ditandatangani oleh pelaksana tugas Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya NTT Gunthar Bacroemsjah, SH dan Drs. Jan Christofel Benyamin, M.Si. Halaman satu surat keputusan pelaksana tugas DPD Partai Berkarya TTS Surat Keputusan tertanggal 14 Agustus 2020 ini diterima langsung oleh Ketua KPU TTS Matheus Krivo, Anggota Paul Aoetpah, Nixon Balla dan Vendy Litelnoni serta didampingi oleh Sekretaris KPU TTS Marsel D. I. Taneo, SH. Para pelaksana tugas DPD Partai Berkarya TTS menyerahkan SK DPW, juga menyertakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-17.AH.11.01 tahun 2020 tentang pengesahan perubahan susunan pengurus dewan pimpinan pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025, serta SK DPP Partai Berkarya nomor SK.017/DPP/BERKARYA/VIII/2020 tentang penetapan personalia pelaksana tugas DPW Partai Beringin Karya Provinsi NTT. Masa waktu pelaksana tugas personalia DPD Partai Berkarya TTS ini berlaku hingga 14 November 2020 sebagaimana yang termuat di dalam surat keputusan yang diterima oleh KPU TTS. (Tim Proda)

POLRES TTS, KODIM 1621/TTS DAN PARPOL SEPAKAT SAMBANGI RPP KPU TTS

Soe, KPU Kab. TTS - Kamis, 30 Juni 2020. Sehabis mengikuti rapat pleno penetapan data pemilih berkelanjutan tingkat Kabupaten TTS, maka Wakapolres TTS, Kasie Intel KODIM/1621 bersama Partai Politik PDIP, GOLKAR dan GERINDRA mengunjungi Rumah Pintar Pemilu KPU TTS. Dalam kunjungan itu para pihak ini menyampaikan masukan berupa usul saran berkaitan dengan komponen yang ada dalam rumah pintar pemilu. Yosef Bere Laka selaku Wakapolres TTS mengusulkan adanya penambahan materi tentang PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum). “Perlu tambahan lagi KPU tambah materi perselisihan yang sampai ada demo-demonya itu, biar masyarakat tahu KPU juga resikonya banyak ada yang seperti itu” tanda mantan Wakapolres Ngada tersebut yang lebih sering disapa Pak Oce. Sementara itu juga dari pihak KODIM 1621/TTS juga berpendapat sambil sedikit berkelakar tentang RPP TTS yang masih dalam proses untuk melengkapi materinya. “Wah ini belum pintar-pintar amat nih” ujarnya sambil berkelakar. “Perlu juga ada informasi mengenai hasil pemilihan Bupati dari masa ke masa” tambah Kapten Inf. Eddyson. Para Komisioner KPU TTS menemani Wakapolres, Kasie Intel KODIM dan Partai Politik di RPP Begitu pula dari pihak Partai GOLKAR Imelda Araujo juga memberi masukan tentang tata letak antara Profil Presiden dari waktu ke waktu, Gubernur, Bupati dan Legislatif. Kunjungan diakhiri dengan foto bersama selanjutnya para pihak meninggalkan Rumah Pintar Pemilu. Dari pihak KPU TTS juga mengundang masyarakat maupun pelajar yang ingin tahu tentang informasi Pemilu, dapat mengunjungi KPU Kabupaten TTS yang beralamat di Jalan W. Ch. Oematan Kesetnana Soe. Kontributor: Ayub Victor Kollo

Populer

Belum ada data.