.jpeg)
SoE, KPU Kab. TTS. Pada hari ke 11 pembukaan Pengajuan Dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum KPU kabupaten TTS, pada tanggal 11 Mei 2023 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Nasdem datang mendaftar ke Kantor KPU TTS, menyusul Partai Hanura yang lebih dahulu mendaftr pada tanggal 10 Mei 2023. Rombongan PDIP dipimpin langsung oleh Ketua DPC, Deki Liu, datang tepat pada pukul 10:00 Wita, dan disamput di Pintu Gerbang Oleh Sekertaris KPU TTS, Marsel D.I Taneo didampingi oleh 4 Kasubagnya. Sedangkan Partai Nasdem Datang pada pukul 14: 27 yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pemenagan Pemilu (Bapilu) Partai Nasdem, Hendrikus Babys dan Sekertaris Partai Nasdem Kabupaten TTS.Sedangkan Ketua DPD Partai Nasdem, Jhoni Armi Konay berhalangan hadir. Selanjutnya rombongan sudah ditunggu oleh Ketua KPU TTS, Matheus Antonius Krivo dan Para komisioner Yaitu Julius E. Litelnoni, Nixon R. Balla dan Paul Aoetpah untuk acara seremoni penyerahan dokumen. Dalam Sambutannya Ketua KPU TTS, menyampaikan beberapa informasi penting diantaranya penyampaian tahapan pengajuan nama-nama Bacaleg yang akan di teliti oleh pihak KPU TTS. “Dokumen yang kami terima ini akan kami teliti, dan jika terjadi kekurangan kami akan menghubungi Partai Politik untuk memperbaikinya” Kata Krivo. Setelah acara seremonial peneriman dan penyerahan dokumen, tahapan selanjutnya adalah pencocokan dan penelitian dukumen hard dengan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh pihak KPU TTS dan Liasion Officer (LO) PDIP dan Partai Nasdem, disaksikan juga oleh Bawaslu TTS. Setelah berproses lebih kurang satu jam maka KPU TTS menyatakan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD TTS oleh PDIP dan Partai Nasdem, dinyatakan lengkap dan diterima. Hal ini dituangkan dalam Berita Acara yang diserahkan oleh Ketua KPU TTS disaksikan oleh para komisioner kepada Ketua DPC Partai Hanura dan Bawaslu TTS. Kontributor: Ayub Victor Kollo